search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
1 Juni, 3926 PPPK Denpasar Resmi Dilantik
Sabtu, 24 Mei 2025, 14:06 WITA Follow
image

beritabali/ist/1 Juni, 3926 PPPK Denpasar Resmi Dilantik.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan jadwal Pelantikan dan Pengambilan Sumpah untuk 3926 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap Pertama, yang akan dilaksanakan pada Minggu, 1 Juni 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Lahirnya Pancasila.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat ditemui di kantornya, Jumat (23/5).

Dalam keterangannya, Wayan Sudiana mengatakan, sama dengan pelantikan lainnya, prosesi akan diawali dengan Mejaya-Jaya di hari yang sama, khusus untuk pegawai yang beragama Hindu. Sedangkan Gladi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah akan dilaksanakan pada hari Jumat (30/5). Adapun lokasi pelaksanaan acara ini direncanakan di Titik Nol Kilometer Kota Denpasar, kawasan Lapangan Puputan Badung.

"Untuk tahapan 1, sebanyak 3926 orang PPPK akan ikut dalam proses pelantikan dan pengambilan sumpah yang diawali dengan Mejaya-Jaya untuk pegawai yang beragama Hindu," katanya.

Wayan Sudiana kemudian menambahkan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, tentu memuat maksud dan tujuan tertentu. Salah satunya adalah, sebagai upaya untuk menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila pada setiap pengabdian yang harus dimiliki oleh para PPPK yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Momentum ini kita harapkan akan menjadi refleksi dan titik semangat baru pengabdian para PPPK dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila," ungkapnya.

Sebagai informasi, berkaitan dengan kegiatan pelantikan ini, pihak BKPSDM Kota Denpasar juga telah merilis Surat Keputusan (SK) PPPK, yang dapat diunduh secara online oleh setiap calon pegawai.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami