search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Proyek Dermaga Disinyalir Pakai Kayu Bekas
Senin, 5 Januari 2009, 18:29 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Proyek pembangunan dermaga di Teluk Gilimanuk, senilai ratusan juta rupiah diduga menggunakan kayu ulin bekas. Selain itu, proyek yang dananya bersumber dari APBD Jembrana 2008 pengerjaannya dinilai asal-asalan lantaran tidak sesuai bestek.

Dari pengamatan di lokasi, Senin (5/1) proyek yang telah diserahkan pada 22 Desember lalu, ternyata banyak hal yang tidak beres. Diduga, kayu ulin yang digunakan untuk pengerjaan proyek tersebut merupakan kayu bekas lantaran sudah banyak yang pecah-pecah dan lapuk. "Kayu ulin yang dipakai itu sepertinya kayu bekas karena banyak yang sudah pecah-pecah dan lapuk. Bahkan yang paling kelihatan kalau pakai kayu bekas pada kayu berupa plat untuk tiang di tangga samping kanan kiri dermaga," ujar seorang sumber yang wanti-wanti agar namanya jangan dionlinekan, Senin (5/1).

Dirinya juga menilai dermaga tersebut terlalu rendah sehingga kalau air laut pasang, dermaga akan terendam air. "Kalau sudah terendam air, jelas dermaga tersebut sulit digunakan," ujarnya. Dari sisi pengerjaan, dirinya menilai pengerjaan proyek ini asal-asalan lantaran sambungan kayunya tidak rata dan pemasangan baut di sambungan kayu itu tidak rapi. Selain itu bekas potongan kayu untuk tiang dermaga juga tidak rapi serta ujung papan alas dermaga tidak rata.

Wakil Bupati Jembrana, I Putu Artha, ketika dikonfirmasi, Senin (5/1) mengakui kalau pengerjaan dermaga di Teluk Gilimanuk itu banyak kekuranganya. "Saya sempat mengecek dan melihat banyak yang kurang seperti pemasangan baut sambungan kayu ujungnya ada yang masuk dan rata dengan tepi kayu dan ada yang menonjol, juga bekas potongan kayunya tidak rata," ungkapnya. Menurut Artha, kalau alasan rekanan sulit melubangi atau memotong kayu ulin tersebut, alasan tersebut tidak bisa diterima sebab sebelum memutuskan untuk mengerjakan proyek itu, rekanan sudah harus siap dengan segala konsekuensinya termasuk siap menghadapi kesulitannya.

"Dalam kontrak kerja sudah jelas, hasil kerjanya harus sesuai bestek atau gambar. Dalam gambar kan tidak ada potongan kayu yang tidak rata seperti itu, begitupula kayu ulin yang digunakan, dalam bestek tidak ada kayu yang lapuk atau pecah-pecah, apalagi kayu bekas,"terangnya. 

Artha mengharapkan agar pihak Dinas Dikbudpar sebagai pemilik proyek secepatnya menegur rekanan agar secepatnya menyempurnakan proyek ini. Artha menduga kurang beresnya pengerjaan proyek ini lantaran lemahnya pengawasan dari Dinas PULH. "Jika pengawasnya bagus maka begitu melihat pengerjaannya kurang beres dia pasti langsung menegur rekanan, tetapi ini kok bisa lolos,"katanya. (dey)

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami