search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Walhi Nilai DPRD Kota Denpasar Hanya Kejar Tayang
Jumat, 13 Februari 2009, 14:14 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) merekomendasikan kepada DPRD Kota Denpasar untuk menunda pengesahan revisi Perda Tata Ruang Wilayah. Walhi berharap pengesahan revisi tata ruang wilayah Kota Denpasar menunggu pengesahan Perda Tata Ruang Wilayah Propinsi Bali.

Direktur Walhi Bali Agung Wardhana ketika ditemui beritabali.com di Renon (13/2) menyatakan jika DPRD Kota Denpasar tetap ngotot mengesahkan Perda tersebut maka dapat dipastikan Perda Tata ruang kota Denpasar akan tumpang tindih dengan Perda tata ruang Propinsi Bali. Agung Wardhana mengatakan kondisi ini hanya akan menunjukkan DPRD Kota Denpasar hanya kejar tayang. Selain itu Perda tata Ruang Denpasar juga akan menjadi mubasir.

“Akan menjadi mubazir dan ini hanya akan menghabiskan anggaran. Nantinya pasti ada penyesuaian antara propinsi dan kabupaten/kota. Ini menunjukkan DPRD Kota hanya kejar tayang seperti sinetron,” kata Agung Wardhana.


Sebelumnya DPRD Kota Denpasar tetap ngotot untuk mengesahkan Perda Tata Ruang Kota Denpasar sebelum 9 April mendatang. DPRD Kota Denpasar beralasan upaya ini guna mengantisipasi kekosongan aturan dan meminimalisasi pelanggaran tata ruang di Kota Denpasar. 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami