search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ogah Rujuk, Penyiar Dilempar HP
Senin, 23 Februari 2009, 17:14 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

KDRTGde Baliana (30), warga Kelurahan Baler Bale Agung, Negara terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Jembrana. Baliana diduga menganiaya mantan istrinya, Putu Sentana Dewi (22) yang juga warga Kelurahan Baler Bale Agung, Negara. Kelakuan Baliana tersebut diduga lantaran kesal setelah dengan mantan istrinya yang penyiar sebuah radio swasta di Negara tidak mau rujuk setelah pisah ranjang selama 8 bulan.

Menurut Dewi, kejadian bermula dari kedatangan Baliana ke rumahnya, Rabu (18/2) sore dengan mengajak rujuk kembali. Namun itikad Baliana tersebut ditolak Dewi yang saat itu sedang memegang handphone (HP). Penolakan Dewi tersebut membuat Baliana naik darah lalu merebut HP dari tangan Dewi.

"Setelah berhasil merebut HP mantan suami saya lalu membaca SMS yang ada di HP tersebut," terang Dewi. Kekesalan Baliana yang ditolak untuk rujuk bertambah dengan cemburu setelah membaca SMS yang masuk di HP Dewi yang diduga dari seorang lelaki.

"Lalu dia melempar saya dengan HP dan memukul bagian belakang kepala saya," tandasnya. Kejadian tersebut dilaporkan kepada kepala lingkungan setempat keesokan harinya, Kamis (19/2) sebelum Dewi berangkat kerja.

Belum puas menganiaya Dewi, Baliana kembali melakukan ulah serupa dengan terlebih dulu membuntuti Dewi saat berangkat menuju tempat kerja. Di muka studio radio tempat Dewi bekerja, Baliana kembali melayangkan bogem mentah ke arah dewi yang mengenai pipi bagian kiri sehingga mengakibatkan luka memar dan hidungnya berdarah. "Selain oleh teman-teman penyiar, kejadian itu disaksikan juga oleh putri saya yang baru berumur 5 tahun," katanya.


Setelah mendapatkan dua kali penganiayaan, Dewi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Wayan Sinaryasa seijin Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Suardana ketika dikonfirmasi, Senin (23/2) membenarkan laporan kasus tersebut. Pihaknya sudah meminta keterangan korban dan kini masih memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan."Kasus ini masih kami tangani," jelasnya.

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami