search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dibunuh Saudara Sepupu Karena Warisan
Selasa, 14 April 2009, 15:41 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Tewasnya duda tanpa anak I Ketut Mudita (38) yang ditemukan di bawah jembatan Tukad Yeh Otan, perbatasan Desa Belimbing dan Desa Karyasari, Pupuan, Senin lalu karena dibunuh oleh I Gede Sutapa (35) asal Banjar Kebon Anyar Desa Wanagiri Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat yang juga sepupu korban. Motif pembunuhan itu didasari atas pembagian harta warisan.

“Setelah kami mintai keterangannya, tersangka mengakui perbuatannya membunuh korban,” jelas Kasatreskrim AKP Leo Martin Pasaribu seijin Kapolres Tabanan, Selasa (14/4) Dikatakannya, motif pembunuhan itu adalah masalah pembagian harta warisan. Tersangka merasa harta warisan bapaknya telah diambil oleh bapak tersangka.

Masih menurut Leo, tersangka mengakui kalau sebelum mengeksekusi korban, sempat menelpon korban untuk memberikan pertolongan karena mobil Jimmy hitam DK 678 BC yang dibawa tersangka mogok di sekitar TKP. Setibanya di TKP korban langsung dihadang oleh tersangka. Kemudian tersangka menabrak korban yang saat itu mengedarai sepeda motor Yamaha Yupiter Z DK 2691 HQ.

Korban kemudian terjatuh dan tidak sadarkan diri. Saat itulah tersangka mengambil batu besar dan memukul kepala korban sebanyak dua kali. Untuk memastikan korban tewas, tersangka sempat memeriksa urat nadi korban, setelah dipastikan korban tewas, tersangka kemudian menaruh korban diatas jembatan dan selanjutnya membuang korban ke sungai di kedalaman tujuh meter.

Untuk menghilangkan jejak agar terkesan kematian korban karena kecelakaan lalulintas, tersangka juga membuang sepeda motor korban ke sungai. Usai menghabisi korban, tersangka kemudian kembali ke rumahnya ke Selemadeg Barat. “tersangka mengakui semua perbuatannya,” beber Leo.

Sementara itu tersangka Sutapa mengaku tidak menyesal membunuh korban. Ia malahan mengatakan perbuatanya itu sebagai garis nasib. “saya tidak menyesal, ini merupakan garis nasib,” katanya dengan semangat.

Ia juga mengakui kalau perbuatannya telah direncanakan sebelumnya. “Saya sakit hati, karena ada masalah pribadi dengan dia (korban),” jelasnya ketika ditanya sejumlah wartawan. Ia pun enggan mengakui motif pembunuhan yang dilakukannya. “pokoknya ada masalah pribadi, saya tidak menyesal,” ujarnya. Atas perbuatannya itu tersangka melanggar pasal 340 KUHP dengan acaman hukuman mati. 

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami