Sebut Saingan Sundel, Pedagang Dipolisikan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Jangan sembarang memaki orang karena bisa runyam urusannya. Akibat memaki orang kelewat batas dan kasar, seorang pedagang di Pasar Kapal, Mengwi Badung, harus berurusan dengan polisi.
Memaki orang kelewat batas ini dilakukan seorang pedagang waita di Pasar Kapal, Mengwi, Badung, berinisial NWK (40). Dia dipolisikan karena memaki perempuan berinisial NKM (40), yang juga pedagang di pasar yang sama.
NWK memaki korban NKM dengan kata-kata yang sangat kasar. NWK memami NKM dengan kata-kata (maaf) sundel alias pelacur, bajingan, dan juga maling.Sumber di Polres Badung menyebutkan, diduga keduanya sedang bermusuhan.
“Kuat dugaan karena masalah dagangan. Dimana korban dagangannya lebih laku dari terlapor. Merasa tersinggung, pelaku mendatangi korban dan mengucapkan kata-kata penghinaan,” jela sumber.
“NWK kehilangan uang dan menuduh NKM pelakunya. Tidak terima dengan tudingan itu. NKM melapor ke Polres Badung,” imbuh sumber.
Reporter: bbn/bgl