Polisi Lepas Gus Alit dan Malen
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tak cukup bukti, Gus Alit dan Malen, yang sempat diciduk jajaran Dit Reskrim Polda Bali, Rabu (27/05) malam, di rumahnya di Karang Asem, dilepas. Kelak, bila polisi membutuhkan keterangan kedua saksi itu, polisi akan kembali memeriksanya.
Lepasnya Gus Alit dan Malen dibenarkan sumber Polda Bali. Sumber mengatakan, keduanya sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Namun sehari menjalani pemeriksaan, belum ada pembuktian yang mengarah keduanya terlibat pembunuhan AA Narendra Prabangsa.
“Kita lepas karena tidak terbukti. Penyelidikan masih berjalan, dan mereka akan diperiksa apabila ada perkembangan terbaru yang kita temukan,’’ ujar Kasat I AKBP Nurwakhid didampingi Kompol Gde Adhi Mulyawarman, Kamis (28/5).
Disinggung soal apakah ada tersangka tambahan, AKBP Ahmad mengatakan, bisa saja terjadi dan itu tergantung dari hasil penyelidikan.
‘’Kalau sudah mengarah ke tersangka, langsung ditangkap,” sebutnya tegas. Sejauh ini, katanya, penyelidikan menarget tersangka lan sudah dilakukan jajaran Dit Reskrim Polda Bali. Sejak, Kamis (28/05) pagi hingga malam, tim buser terus bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.
Sedangkan satu tim berangkat ke Pantai Kusamba untuk mencari jukung atau perahu yang dipakai membuang mayat redaktur Radar Bali, AA Narendra Prabangsa. Petugas buser mengajak dua orang tersangka (Made Sumbawa dan Jampes) yang diketahui mengenal nakhoda kapal yang diduga seorang nelayan.
Polisi, kata sumber, sudah mengetahui cat dan jenis kapal yang dipakai mengangkut. Hanya saja tersangka lupa dengan nama pemilik jukung tersebut. Kemungkinan, jika tersangka melihat langsung nelayan itu, otomatis akan mengenalnya.
Reporter: bbn/bgl