Kombes Marpaung : Bupati Silahkan Datang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bak gayung bersambut, Direktur Reskrim Polda Bali Kombes Pol Drs, Wilmar Marpaung, mempersilahkan Bupati Bangli I Nengah Arnawa datang ke Polda Bali. Untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait tewasnya AA Narendra Prabangsa. Sesuai prosedur, polisi akan tetap melayangkan surat ijin ke Presiden, untuk memeriksa Bupati Bangli.
Itikad Bupati Bangli untuk diperiksa lebih awal, tanpa adanya ijin dari Presiden, dimaklumi Kombes Marpaung. Dikatakannya, jika Bupati secara sukarela datang untuk menjalani pemeriksaan, Polda Bali bersedia melakukan pemeriksaan.
“Secepatnya kita berkoordinasi dengan Bupati. Kalau sukarela dia datang, sekadar dimintai keterangan kita periksa,”ungkap perwira asal Sumatera Utara ini.
Akan tetapi, kata Kombes Marpaung, pihak kepolisian Polda Bali tidak ambil diam. Sesuai prosedur hokum, pihaknya akan tetap bersurat ke Presiden, untuk meminta ijin pemeriksaan terhadap Bupati Bangli.
Hal ini dilakukan, kata Kombes Marpaung, agar penyidik tidak salah. Karena tanpa ijin dari Presiden, Kejaksaan tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati. “Kita memeriksa Bupati harus sesuai prosedur,”ucapnya.
Reporter: bbn/net