Residivis Curat Dibekuk Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Aksi pencurian dengan pemberatan yang menimpa sejumlah rumah, kios, toko dan warung dalam enam bulan terakhir berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Buleleng. Seorang pelaku yang merupakan residivis ditangkap polisi di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk usai menjual hasil kejahatannya ke Banyuwangi.
Kerja keras Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim Iptu Ketut Andyana TJ dalam mengungkap aksi pencurian dengan pemberatan di Buleleng akhirnya membuahkan hasil.
Residivis spesialis curat, Abraham Sinanu (48), warga Kelurahan Baler Bale Agung Jembrana dibekuk polisi setelah menjual hasil kejahatan dari Banyuwangi. Ia dibekuk di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk.
Terungkap perbuatan pencurian yang dilakukan pelaku berawal dari informasi penjualan pakaian dengan harga miring di Banyuwangi yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Buleleng. Ungkap Kapolres Buleleng, AKBP. Istiyono, Senin (28/9) dalam keterangan persnya di Rupatama Mapolres Buleleng.
Aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku sejak enam bulan lalu dan dari identifikasi polisi tercatat aksi yang dilakukan pelaku menyasar 12 lokasi, salah satunya di sebuah Distro di Desa Baktiseraga.
Pelaku beraksi dengan cepat dengan memotong gembok dan kemudian mengambil barang-barang yang ada, papar Istiyono.
Dalam penangkapan yang dilakukan Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng di Pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk, pelaku Abraham Sinanu yang disertai istrinya Sanada membantah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan.
Namun saat ditunjukan sejumlah barang bukti yang disita dari rumah istri pelaku di Perumahan Kalipuro Asri, Desa Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, pelaku tidak berkutik, sehingga pelaku dan istrinya bersama mobil carry DK DK 1495 EA langsung dibawa ke Mapolres Buleleng. (sas)
Reporter: bbn/rob