search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Susrama Ngotot Tak Bersalah, Wartawan Emosi
Kamis, 8 Oktober 2009, 14:30 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pengadilan Negeri Denpasar hari ini (8/10) menggelar sidang perdana kasus pembunuhan wartawan koran Radar Bali, Anak Agung Prabangsa. Sidang perdana ini diwarnai keributan antara wartawan dengan salah satu terdakwa.

Keributan antara wartawan dengan terdakwa ini terjadi usai sidang salah seorang terdakawa Nyoman Susrama, yang diduga menjadi otak pembunuhan wartawan Radar Bali Anak Agung Prabangsa.

Saat berdialog di sel tahanan dengan wartawan usai sidang, Susrama yang juga adik kandung Bupati Bangli ini bersikukuh tidak ikut terlibat pembunuhan.

“Saya tidak memberi perintah untuk membunuh. Anda (wartawan) sendiri yang tahu bagaimana rekan Anda itu. Ini rekayasa semua,” kata Susrama tanpa merinci arti kata rekayasa yang dimaksud.

Keributan kemudian pecah setelah jawaban terdakwa Susrama kepada wartawan dinilai mengandung unsur ancaman kepada wartawan.

“Saya tidak emosi, Anda (wartawan) sendiri yang memancing, saya siap dihukum berat, tapi jika ini tidak terbukti, Anda wartawan sebaiknya memberitakan yang benar,” kata Susrama sambil menunjuk-nunjuk wartawan tv dan fotografer yang ada di depan sel tahanan.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, terdakwa Nyoman Susrama kemudian diamankan sejumlah personil kepolisian Polda Bali.

Beberapa wartawan yang marah terus memburunya hingga ke mobil tahanan.

Berkat kesigapan aparat, bentrokan antara wartawan dan terdakwa dapat dihindari.

Angga, Salah seorang kameramen tv nasional yang emosi pun berhasil ditenangkan sejumlah aparat Brimob Polda Bali dan wartawan.

“Dia (Susrama) ngancam-ngancam wartawan, sudah salah nggak mau ngaku lagi,” teriak Angga emosi, sambil diamankan beberapa wartawan dan brimob.

Untuk menghindari kekisruhan lebih lanjut di PN Denpasar, mobil tahanan yang membawa Nyoman Susrama pun dilarikan ke sel tahanan di Polda Bali. (bob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami