search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dansat Brimob Bantah Anggotanya Sekap Istri
Senin, 28 Desember 2009, 22:48 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dansat Brimob Polda Bali AKBP Ramdani Hidayat membantah anggotanya I Wayan Gede Sugiarta (32), menyekap istrinya Ni Made Sukarni di dalam kamar, Sabtu (19/12) lalu. Menurut Hidayat, Itu bukan merupakan penyekapan. Kedatangan anggota Provost ke rumahnya di kawasan
Sidakarya untuk mengecek, karena Sukarni berniat akan bunuh diri.  Saya tidak membela anggota saya. Tapi anggota saya mengakui bahwa tidak ada penyekapan, tegasnya di Mapolda Bali didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol
Gde Sugianyar, Senin (28/12).

 

Dia pun meragukan unsur penyekapan yang ditudingkan. Sebab, pasangan suami istri itu sama sama memegang kunci rumah, saat kejadian berlangsung.

Selain itu dia juga membantah kalau anggotanya juga menganiaya istrinya.

 Yang sebenarnya, anggota saya memergoki istrinya di dalam kamar seorang pria. Ada saksinya seorang anggota reskrim Polda Bali. Pengerebekan itu juga disaksikan kepala dusun setempat. Saat itu mereka mengunci pintu dan ditemukan di dalam kamar. Istrinya di sana tanpa seijin suami, sergahnya.

Terkait kedatangan anggota Provost ke rumah Sukarni, AKBP Ramdani mengatakan, atas permintaan anggotanya (I Wayan Gede Sugiarta. Setelah bertengkar, istrinya mengancam akan bunuh diri.

Istrinya mengancam akan bunuh diri. Sehingga anggota saya membawa Provost ke sana untuk mengecek. Tidak perlu ada surat rekomendasi dari atasan, karena jika terlambat
datang, bisa-bisa modar,paparnya.

Sementara itu, I Wayan Gede Sugiarta mengatakan, dia sudah komitmen untuk tetap bercerai dengan istrinya. Sebab, dia sudah mengajukan surat cerai.

Diakuinya, hubungan mereka sudah tidak harmonis lagi sejak tahun 2003. Istrinya tidak bisa memenuhi kebutuhan bhatinnya.

Sebelumnya, Brigadir I Wayan Gede Sugiarta dilaporkan ke Polda Bali oleh istrinya sendiri Ni Made Sukarni didampingi Pengacara I Made Suardana SH.

Sukarni mengaku disekap suaminya selama tiga hari. Dia tidak diperkenankan berkomunikasi dengan dunia luar dan tidak boleh menghubungi anaknya sendiri. 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami