search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemprov Bali Siapkan Aturan Jasa Spa
Jumat, 17 September 2010, 18:34 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Provinsi Bali merencanakan untuk menyiapkan aturan bagi operasional jasa usaha Spa atau pijat. Penyiapan aturan hukum diperlukan untuk mengatur perkembangan bisnis spa yang mulai marak di Bali. 

Apalagi selama ini Spa Bali telah terkenal hingga kemancanegara hingga Bali mendapatkan penghargaan sebagai destinasi spa terbaik di dunia.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Ida Bagus Subhiksu pada keterangannya di Denpasar, Jumat (17/9) menyatakan bisnis spa kini semakin berkembang di Bali. Namun rata-rata usaha spa yang beroperasional tidak memiliki ijin usaha spa, tetapi memanfaatkan ijin usaha salon.Selama ini mereka memanfaatkan ijin salon, karena ijin usaha spa belum ada, makanya perlu di buatkan regulasi, ujar Ida Bagus Subhiksu

 

Kepala Dinas Pariwisata Bali Ida Bagus Subhiksu mengakui hingga saat ini belum pernah melakukan pendataan terkait jumlah usaha jasa spa yang beroperasi di Bali. Belum lagi selama ini cukup banyak spa yang beroperasional di hotel-hotel berbintang. 

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami