search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Berkas Winasa Jumat Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Rabu, 27 Oktober 2010, 19:37 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Jembrana Prof. dr Gde Winasa sudah rampung. Rencananya, penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrim Polda Bali mengirimkan berkas perkara Bupati Winasa, pada Jumat (29/10).

Menurut Kasat IV Tipikor Dit. Reskrim Polda Bali AKBP Komang Suwirya, pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan pabrik kompos sudah tahap penyelesaian. Itu berkat dukungan dari anggota Bareskrim Mabes Polri mem-back up kasus ini.


Diupayakan berkasnya dikirim Jumat besok,jelasnya, pada Rabu (27/10). Menurutnya, berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan ini adalah kasus korupsi pengadaan pabrik kompos. Untuk kasus dugaan korupsi lainnya seperti money laundring masih berjalan.



Berkas ini, hanya atas dugaan korupsi pabrik kompos. Sedangkan, kasus pencucian uang masih berjalan, tegasnya.

Bupati Winasa sebelumnya menjalani pemeriksaan di Sat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bali terkait statusnya sebagai tersangka kasus pengandaan kompos yang merugikan Negara 2,3 milyar. Pemeriksaan terhadap Winasa berlangsung selama delapan jam dan dia didampingi dua pengacara Ferdinan, SH dan Aga Khan, SH dari Kantor Kuasa Hukum OC Kaligis. (Spy)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami