Polisi Lakukan Penyisiran Ke Perbatasan Bangli
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penangkapan pelaku aksi kerusuhan di Desa Lemukih Kecamatan Sawan Buleleng untuk kali kedua dilakukan dengan ketat, bahkan keempat pelaku yang diamankan ke Mapolres Buleleng dengan pengawalan ketat menggunakan kendaraan lapis baja Rantis Polda Bali.
Bahkan, Tim Gabungan dari Brimob Tohpati dan Gilimanuk serta Polres Buleleng menyisir kawasan hutan perbatasan Buleleng dengan Bangli, lantaran warga yang masuk dalam daftar TO berhasil lolos dan dicurigai bersembunyi di kawasan tersebut.
Baca juga:
Bareskrim Polri Usut Kasus Dugaan ACT Gelapkan Dana Umat
Drama penangkapan di Desa Lemukih, Sabtu (30/10) dipimpin langsung Kapolres Buleleng AKBP M Yudi Hartanto, Pasukan Gabungan dari Polres Buleleng, Brimob Polda Bali dan Dalmas Dit Samapta Polda Bali menyisir tempat tinggal warga yang telah ditetapkan sebagai target operasi.
Setelah dilakukan pengepungan hanya Kelian adat Lemukih, Gede Widarta yang berhasil ditangkap di rumahnya di Dusun Desa. Sedangkan tiga orang lainnya berhasil ditangkap di kantor LPD Lemukih, setelah pengepungan tidak membuahkan hasil dari tempat tinggal ketiganya.
Keempat warga Desa Lemukih itu, selanjutnya diamankan di salah satu rumah warga dan kemudian dibawa dengan tangan terikat kebelakang mengunakan dua mobil rantis ke Mapolres Buleleng, sedangkan Tim Gabungan masih melakukan penyisiran.
Berdasarkan sejumlah informasi yang dihimpun di Desa Lemukih disebutkan, beberapa warga yang telah menjadi target dalam penyisiran pelaku aksi pembakaran dan penganiayaan, sebagian diantarana melarikan diri ke dalam hutan.
Namun demikian polisi masih melakukan penyisiran kedalam hutan hingga ke perbatasan antara Kabupaten Buleleng dengan Bangli. (sas)
Reporter: bbn/rob