Cabuli Murid di WC, Guru SD Dipolisikan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang Guru di SD Negeri 3 Kayuputih Melaka, Kecamatan Sukasada dilaporkan ke polisi. Tenaga pengajar yang beralamat di Dusun Sinalud itu mencabuli anak didiknya di kamar mandi sekolah.
Citra tenaga pendidik di Kabupaten Buleleng kembali tercoreng akibat ulah yang dilakukan Wayan Wijana (45), Guru SD Negeri 3 Kayuputih Melaka. Pasalnya oknum guru itu melakukan perbuatan asusila dengan menggagahi anak didiknya berinisial Komang DT (11) di sekolah saat korban berada di kamar mandi.
"Perbuatan pelaku mencabuli korban yang masih di bawah umur telah dilaporkan ke Mapolres Buleleng. Selain melakukan pencabulan, pelaku juga mengancam korban untuk tidak membuka perbuatan yang dilakukannya," papar Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Nyoman Sukasena, Selasa (19/4).
Terungkapnya kasus asusila dengan korban Komang DT itu berawal dari kecurigaan kedua orang tuanya yang meihat adanya perubahan pada korban. Setelah ditanya korban akhirnya mengaku telah disetubhi oleh gurunya bernama Wayan Wijana. Kontan perbuatan pelaku itu membuat geger dan terkejut warga di Desa Kayuputih Melaka sehingga kasusnya dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan laporan korban di Mapolres Buleleng menyebutkan, aksi yang dilakukan oknum Guru di SD Negeri 3 Kayuputih Melaka itu terjadi tanggal 12 April lalu. Saat korban pergi ke kamar mandi diikuti oleh pelaku dan kemudian masuk dan merayu korban untuk mengajak bersetubuh.
Setelah perbuatan asusila itu dilakukan, Sang Guru memberikan uang kepada korban sebesar Rp 5 ribu dan mengancam korban untuk tidak bercerita atas ulah yang dilakukan tersebut.Dalam penanganan kasus asusila yang melibatkan oknum guru di SD Negeri 3 Kayuputih Melaka itu, polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pemeriksaan secara medis, termasuk memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Reporter: bbn/psk