Bondan Prakoso Dipolisikan Fotografer
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah dilaporkan oleh pemilik Akasaka Karaoke Bar & Music Club, Jerry Filmon, artis Bondan Prakoso penyanyi B Intertaiment Indonesia, kembali dilaporkan oleh fotografer Eeng Yuan Santoso (40) dalam pasal penghinaan.
Laporan ini tertuang 11 Mei lalu ke Polresta Denpasar. Menurut petugas Polresta Denpasar, Eeng Yuan Santoso yang beralamat tetap di Perumahan Dwijaya Griya Mandiri Blok B/10 Dalung Permai, Badung melaporkan Bondan Prakoso karena merasa terhina melalui akun Twiter.
Penghinaan itu terjadi setelah Bondan Prakoso usai manggung di Akasaka Karaoke Bar & Music Club yang terletak di
Jalan Teuku Umar Denpasar, pada 23 April lalu.
�Usai manggung di lokasi isinya kemudian disebar-luaskan,� jelas sumber petugas, pada Kamis (12/05).
Menurut sumber petugas, dalam laporan korbannya, Eeng merasa terhina karena ucapan Bondan dengan kata kata yang tidak sedap didengar di telinga. Ucapan Bondan yang dinilai menghina yakni :
�Seharusnya Fotografer tau etika juga, kalo orang nolak yang seharusnya berhenti, anj**g � Bukannya ngebuat secure tapi malah ikut membujuk foto bareng dan Bondan F28 lo dibayar sama tuh orang? F*** You.�
Dengan kejadian tersebut korban merasa terhina dan nama baiknya tercemar di akun Twiter.
Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP IB Sarjana mengaku membenarkan laporan dari Eeng. Menurutnya, hingga ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan
penghinaan tersebut. (Spy)
Reporter: bbn/ctg