search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Curi Mobil, Polisi Gadungan Ditangkap
Rabu, 8 Juni 2011, 21:22 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tepergok mencuri mobil, Gusti Ngurah Mirsa (40) diciduk petugas Polsek Mengwi, di kawasan Blahbatuh, Gianyar,
pada Senin (06/06). Polisi gadungan ini mengaku terpaksa mencuri mobil karena desakan hutang dan memelihara cewek kafe.

Pencurian mobil dilakukan tersangka Gusti Ngurah Mirsa, pada Jumat (03/06) sekitar pukul 02.30 dinihari. Lantaran bingung mencari uang pinjaman untuk membayar hutang mobil rent car, tersangka keluar rumah.

Saat melintas di Perumahan Dewata Permai, Banjar Pengalasan Sading, muncul niat tersangka mencuri mobil Jazz DK 1033 MC milik korban Komang Warnati, yang terparkir di depan warung korban.

Tersangka memutar otak untuk mencari akal bagaimana caranya mencuri mobil korban. Dia pun mengaku anggota
Polresta Denpasar.


Tersangka mendatangi korban yang pada saat itu ada di warung dan mengaku sebagai anggota Polresta Denpasar, terang Kapolsek.

Lagaknya polisi asli, tersangka mengatakan kepada korban bahwa mobil miliknya bermasalah dan perlu dilakukan pemeriksaan.

Mendengar penuturan tersangka, korban jadi keder dan menyerahkan kunci kontak mobil. Namun, korban balik curiga melihat tersangka menghidupkan mobil. Korban berupaya menghalang-halangi niat tersangka dan terjadilah tarik menarik setir mobil.

Tersangka berusaha melarikan mobil korban dan korban menahannya, ucap Kapolsek.

Tak pelak, dari aksi tarik menarik steir mobil tersebut, mobil korban menabrak truk yang sedang melintas. Korban pun berteriak meminta bantuan warga dan tersangka langsung melarikan diri.

Berdasar penyelidikan polisi, mantan supir pribadi salah satu anggota Dewan Gianyar ini akhirnya ditangkap di rumahnya di Banjar Kojan Tegal, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar.

Identitasnya kita dapat dari cewek kafe peliharaannya di kawasan Gelogor Carik, Denpasar, beber Kapolsek.

Setelah diperiksa penyidik, tersangka Ngurah Mirsa mengaku terpaksa mencuri mobil karena desakan hutang piutang. Itu akibat dia menggadai dua mobil rent car jenis Splash sebesar Rp 30 juta. Uangnya kemudian ludes diberikan kepada cewek kafe asal Bandung yang sudah dipeliharanya selama tujuh bulan ini.

 



"Saya terpaksa mengaku polisi karena terlilit hutang dan dikejar oleh pemilik mobil," ungkap tersangka yang memiliki istri sah dan sedang mengandung sembilan bulan ini. 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami