Disdikpora Bali: Hapus Pungutan Berkedok Biaya PSB
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Dinas Pendidikan Bali Ida Bagus Anom pada keterangannya di Renon, Kamis (9/5) menyampaikan tidak ada alasan bagi sekolah untuk memungut biaya pendaftaran. Apalagi selama ini sekolah telah menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS), dana pendampingan dan dana operasional pendidikan dari pemerintah provinsi.
Karena pemerintah provinsi Bali sudah menyediakan yang SD, SMP itu namanya pendampingan BOS, puluhan miliar itu dari provinsi Bali. Dari pusat sudah ada jatuhnya di kabupaten. Sedangkan di SMA, SMK namanya bukan bos lagi tapi BOP. Dari pusat ada dari provinsi namanya pendampingan BOP. Itupun sudah diberikan, maksudnya untuk menanggulangi biaya-biaya awal yang tadinya dipungut, ujar Ida Bagus Anom.
Ida Bagus Anom menegaskan sekolah hanya boleh menerima sumbangan yang bersifat sukarela. Besarnya pemberian sumbangan sukarela juga tidak boleh ditetapkan oleh pihak sekolah maupun komite sekolah.
Reporter: bbn/net