search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Besok Pengawal Tahanan Kejaksaan Diperiksa
Minggu, 17 Juli 2011, 05:26 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar, Buntut kaburnya dua tahanan di Pengadilan Negeri Denpasar, Siti Maemunah dan Siviatus Tolima, dua penjaga tahanan Kejaksaan diperiksa. Dua pegawai tersebut segera menjalani pemeriksaan oleh bagian pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Penegasan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali AF Darmawan saat dikonfirmasi via telpon Minggu (17/7). Dia mengatakan, sudah memberi persetujuan kepada pihak berwenang untuk memeriksa dua anggotanya itu.

"Sudah saya setujui, silahkan lakukan pemeriksaan terhadap mereka yang mengawal tahanan saat itu," jelasnya.

Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan oleh bagian pengawasan, pada Senin (18/7). Tak hanya itu, AF Darmawan juga mengatakan, selain memeriksa dua pegawainya, pihaknya juga akan meminta keterangan atau informasi kepada sejumlah pegawai pengadilan negeri (PN) Denpasar, termasuk wartawan yang di lokasi saat dua tahanan kabur.

“Semua pihak, termasuk wartawan yang kebetulan ada disana akan kami tanya. Ini penting, sebab kalau hanya berdasarkan informasi dari kejaksaan pasti semuanya dikatakan bagus dan sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap) pangawalan,” ujar AF Darmawan.

Setelah mendapatkan informasi yang benar barulah tim pemeriksa akan mengambil kesimpulan apakah para pengawal tahanan itu melakukan kelalaian dalam melaksanakan tugasnya hingga mengakibatkan dua tahanan berhasil lari.

Apabila ternyata tim pemeriksa menemukan kelalaian maka mereka yang mengawal tahanan itu harus dijatuhi sanksi sesuai dengan PP 53 tentang disiplin kepegawaian.

“Mengenai sanksi ya kita lihat kesalahannya dulu," terangnya.

Ketika ditanya apakah pengawal tahanan itu akan dipecat, AF Darmawan belum berani memastikannya. Dikatakannya, soal pemecatan belum bisa dipastikan karena masih dilihat tingkat kesalahan.

Ditambahkannya, untuk mengetahui apakah petugas pengawal tahanan sudah melakukan prosedur yang ditetapkan, AF Darmawan mengaku akan turun langsung dan memantau kinerja anak buahnya.

 



“Saya akan turun untuk melihat pemeriksaan," tegasnya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami