search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ngutil Pakaian, Dua Pelajar Aussie Ditangkap
Rabu, 12 Oktober 2011, 18:50 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.


Beritabali.com, Denpasar. Kejahatan yang dilakukan oknum pelajar Australia di Bali terus bertambah. Setelah seorang remaja warga Australia berinisal Lew (14) ditangkap dalam kasus narkoba, kini kembali dua pelajar Australia tertangkap tangan mencuri baju di toko Lost In Paradise di Jalan Raya Seminyak nomor 17A, Kuta, pada Minggu (09/10).

Informasi di lapangan menyebutkan, kedua pelajar asal Australia itu bernisial SDW (16) tinggal di Atherton St Downer Australia dan IE (17) tinggal di TTP 5/50 Wanganeen Ave Ngunnawal ACT Australia. Kedua pelaku yang sementara menginap di The Haven, Seminyak Kuta, tertangkap tangan sekitar pukul 15.45 Wita.


Kedua pelaku masuk ke dalam toko dengan berpura pura berbelanja. Namun, tanpa diduga, SDW bernomor paspor N5536584 dan IE bernomor paspor M7090843 berniat jahat mencuri baju di toko tersebut.

Barang yang diambil oleh kedua pelaku berupa 1 baju merek Yoki, dan 4 baju kaos yang menyebabkan pihak toko dirugikan sebesar Rp 1.750.000.  Merasa aman, kedua pelaku memasukkan baju hasil curian ke balik bajunya dan kemudian melenggang keluar dari toko. Akan tetapi, penjaga kasir yang curiga melihat tindak-tanduk pelaku menghadangnya dan menggeledah.

Kedua pelajar asal Australia itu tak berkutik setelah penjaga menemukan baju hasil curian dari balik baju yang mereka kenakan. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Kuta oleh pihak toko Lost In Paradise, diwakili Lina Asniar (23) tinggal di Jalan Tangkuban Perahu Denpasar.



Sementara dari informasi yang dihimpun beritabali.com, kasus ini tidak sampai dilaporkan ke Polsek Kuta dan telah didamaikan orang tua pelaku terhadap pemilik toko. Hal itu dibenarkan Kapolsek Kuta AKP Gde Ganefo saat dikonfirmasi Rabu (12/10). Menurut Kapolsek, kasus ini sudah didamaikan keluarga pelaku dengan pihak toko.

“Kasusnya tidak sampai diproses karena sudah didamaikan orang tuanya dengan pihak toko,” tegasnya kepada wartawan. (Spy)

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami