DPR Diminta Tindak Tegas Mafia Kepailitan di Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kecewa dengan aspirasinya yang tak ditanggapi, pemilik Bali Kuta Residence (BKR) Kuta, I Gusti Made Agung dan Handoko, Kamis (7/5/2012) mendatangi Komisi VI, DPR RI di Jakarta. Mereka meminta DPR agar menghentikan dan menindak tegas jaringan mafia kepailitan yang bisa mengganggu stabilitas keamanan sosial khususnya investasi di Bali.
Rombongan tim BKR yang didampingi kuasa hukumnya, Agus Samijaya, Ika Nedi danZulhendri Hasan itu diterima Nyoman Damantra di ruang Fraksi PDIP. Dalam pertemuan itu Nyoman Damantra menyatakan sudah sering mendengarkan keluhan korban pemailitan sebagaimana disampaikan oleh tim BKR.
Akan tetapi, laporan yang masuk ke mejanya itu hanya laporan, dan tidak ada penangunggjawabnya. "Saya berjanji di Komisi VI maupun FPDIP akan menindaklanjuti keluhan dan keinginan ini dalam waktu singkat," ungkap Anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Damantra, Kamis (7/5/2012).
Menurut Damantra, secara prosuderal setiap pengaduan akan ditindaklanjuti lewat komisi hingga sampai ke tingkat pimpinan dewan karena masalah ini melibatkan komisi terkait, seperti komisi VI yang membidangi BUMN, Komisi XI dan tentu komisi III yang membidangi hukum,terkait dugaan adanya proses hukum di Pengadilan Niaga Surabaya.
"Yang pasti kita di komisi akan menindaklanjuti secara internal, karena kita memang bisa melakukan," tegas politisi PDIP tersebut. Sebagai tindaklanjut atas laporan itu, Damantra berjanji melakukan investigasi ke lapangan untuk mendengar secara langsung permasalahan tersebut. Langkah ke depan akan mengupayakan perubahan UU Kepailitan yang digunakan untuk memutus perkara ini.
"Undang-undang itu harus bertindak tegas, menjadi penekan yang kuat pada yang lemah. Ini bisa jadi sejarah, perdagangan yang benar harus benar-benar fair dan berkeadilan, agar di bali terjadi persaingan usaha yang berkeadilan," jelas Damantra.
Untuk itu, Damantra menghimbau pihak-pihak terkait dalam masalah ini tidak melakukan tindakan sendiri-sendiri agar tidak mengganggu stabilitas keadamaian, ekonomi di Bali. Ini juga kami imbau ke kepolisian Bali agar turut mempertimbangan. Kami di Fraksi akan mengawal proses hukum ini hingga selesai.
Sementara itu, Komisaris BKR, I Gusti Agung Made Agung berharap dewan khususnya Fraksi PDIP benar-benar memperjuangkan nasib BKR. "Kami mempekerjakan banyak karyawan, membangun hotel dengan susah pasaya dah didukung seluruh banjar adat di Kuta. Jangan sampai orang-orang seenaknya mengambil hotel kami," harap I Gusti Made Agung dengan raut muka sedih.
Kuasa hukum BKR, Agus Samijaya menegaskan bahwa kasus ini disinyalir melibatkan jaringan mafia kepailitan. Ada pihak bank, yakni BNI 46, kurator, oknum hakim dan kantor lelang. Oleh karenanya, Agus berharap dewan menindaklanjuti laporan tim BKR agar tidak korban-korban tidak berjatuhan. Sebelum hotel BKR, hotel Tanjung Benoa , Aston Denpasar, Blu Eyes Sanur, dan Holiday in Legian juga dipailitkan.
"Kalau mafia ini tidak dihentikan bisa mengganggu stabilitas keamanan sosial khususnya investasi di Bali. Investor bakal takut berinvestasi di Bali kalau mafia ini masih beroperasi,"tegas Agus Samijaya.
Bagi Agus, kasus BKR tergolong aneh. Bagaiamana tidak, kontraktor listrik PT Karsa Indostama Mandiri (KIM) bisa mengajukan permohonan pailit dan diterima oleh hakim PN Surabaya. Anehnya, BNI selaku pemberi kredit pembangunan BKR ikut-ikutan menjadi pemohon palit. Padahal, BKR termasuk hotel sehat,tingkat okupansi tamu cukup tinggi.
Sementara Dirut BKR, Handoko juga berkeyakinan bahwa dalam kasus ini memang banyak pihak-pihak yang turut bermain. Ada oknum berinisial HS, EL, YA, AF dan lainnya. "Inilah yang kami duga terlibat dalam sindikat mafia kepailitan ini. Tolonglah, kami mohon yang terlibat dalam mafia ini diberantas habis," pintanya.
Reporter: bbn/psk