Pilgub Bali Dipastikan Tanpa Keterwakilan Calon Independent
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali memastikan pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Bali tanpa keterlibatan calon independent atau perseorangan. Mengingat hingga batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan tidak ada calon independent yang mendaftarakan diri.
Anggota KPU Bali Ketut Udi Prayudi dalam keteranganya di Renon (8/1/2013) mengatakan sejak masa pendaftaran calon perseorangan dibuka pada 20 Desember hingga 24 Desember tidak ada pasangan calon yang mengambil formulir pendaftaran, apalagi hingga mendaftar. KPU Bali juga tidak akan memperpanjang kembali masa pendaftaran bagi calon perseorangan.
“untuk calon perseorangan tidak karena tahapannya kita sudah rigit mengatur, tanggal 24 seumpamannya ada kemudian sudah verifikasi calon perseorangan untuk dukunganya, tetapi kalau sudah tidak ada tahapan kita sudah tidak lagi mundur untuk calon perseorangan, karena dia akan memundurkan lagi jadwal pilgubnya” jelas Ketut Udi Prayudi
Udi Prayudi menambahkan khusus untuk pendaftaran pasangan calon gubernur Bali dari partai politik akan mulai dibuka pada 31 Desember hingga 6 Februari mendatang. Mulai hari ini partai politik di Bali sudah dapat melakukan pengambilan formulir pendaftaran di KPU Bali.
Reporter: bbn/mul