search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemprov Libatkan RS Swasta dalam Program JKBM
Selasa, 8 Januari 2013, 07:49 WITA Follow
image

beritabali.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Mulai tahun ini pemerintah provinsi Bali akan melibatkan rumah sakit swasta dalam pelayanan program jaminan kesehatan Bali mandara atau jaminan kesehatan bagi masyarakat Bali. Pelibatan rumah sakit swasta dalam JKBM merupakan upaya untuk mempermudah dan memperluas jasa layanan JKBM.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Kesehatan Masyarakat Bali IGA Putri Mahadewi dalam keteranganya di Renon (8/1/2013) mengatakan rumah sakit swasta yang dapat berpartisipasi dalam program JKBM nantinya akan diseleksi dan harus memenuhi persyaratan dasar yang ditetapkan. Salah satu persyaratan dasar yaitu rumah sakit swasta tersebut telah terakreditasi.

“Jadi  rumah sakit itu sudah terakreditasi, sudah punya kelas rumah sakit yang sudah pasti, kemudian mendapatkan rekomendasi dari dinas kesehatan kabupaten/kota, karena dana JKBM ini dana sharing provinsi dan kabupaten, tentu izinnya itu atas persetujuan bupati dan walikota,” papar IGA Putri Mahadewi.

IGA Putri Mahadewi mengakui hingga saat ini terdapat 9 rumah sakit swasta yang mengajukan diri, namun hanya 5 rumah sakit yang memenuhi persyaratan. Dari 5 rumah sakit swasta tersebut, 2 diantaranya berada di Kota Denpasar yaitu Rumah sakit Puri Raharja dan Rumah Sakit Bakhti Rahayu. Sedangkan 3 rumah sakit lainnya di Kabupaten Buleleng yaitu Rumah Sakit Parama sidhi, Kerta Usada dan  Karya Dharma Husada.

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami