search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dituding Korupsi, Pejabat IHDN Sumpah Cor di Pura Besakih
Kamis, 24 Januari 2013, 05:38 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Seorang pejabat di lingkungan Institut Hindu Darma Negeri (IHDN) Denpasar, tidak terima dituding melakukan korupsi milyaran rupiah. Ia pun menerima tantangan sumpah cor yang ditujukan kepadanya. Sumpah cor dengan tudingan korupsi ini akan menjadi yang pertama kali dilakukan di Bali dan juga Indonesia.

Sumpah cor secara agama Hindu ini akan dilakukan oleh  Kepala Biro Administrasi Umum IHDN, DR Praptini Mpd. Sumpah cor ini akan dilakukan di Pura Besakih pada Sabtu (26/1/2013). Praptini menjelaskan, ia mau melakukan sumpah cor ini untuk menjawab segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh Pembantu Rektor I IHDN Denpasar, I Made Redana.

"Saya dituduh menerima fee sebesar Rp 2,5 milyar untuk pengadaan APBNP 2011. Padahal saya  tidak pernah menerimanya dan itu bisa diperiksa. Selain dituduh melakukan korupsi dengan tanpa  bukti, saya juga ditantang untuk melakukan sumpah cor. Saya terima tantangan itu (sumpah cor) karena saya memang tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan,"tegasnya saat ditemui di Denpasar, (25/1/2013).

Sumpah cor untuk menjawab tuduhan korupsi ini akan dilangsungkan di Pura Besakih Karangasem, Pura terbesar di Bali. Sumpah cor dengan sarana upacara lengkap ini akan dipuput atau dipimpin oleh seorang sulinggih atau pendeta dari Mengwi, Kabupaten Badung.

Sumpah cor di Bali merupakan sumpah yang sangat sakral. Dimana kutukannya akan berlaku hingga tujuh turunan terhadap keluarga yang menjalani sumpah. Salah satu kutukan dari sumpah cor ini antara lain, jika punya anak laki-laki, maka anak laki-laki ini akan meninggal saat menginjak usia dewasa. Sementara jika yang melakukan sumpah mempunyai anak perempuan, maka anak perempuannya akan gila dengan merobek-robek pakaian di jalanan. Sumpah cor ini akan berlaku hingga tujuh turunan.

Namun jika tuduhan ini tak terbukti, maka kutukan sumpah cor ini akan berbalik, berlaku kepada orang yang menuduh. Dan jangka waktu kutukannya pun sama yakni selama tujuh turunan. Selain kepada anak, kutukan sumpah cor ini juga berlaku bagi adik, kakak, misan (sepupu), hingga mindon (sepupu jauh) orang yang ikut sumpah cor ini.

"Jadi saya sampaikan lagi, saya bersedia melakukan sumpah cor ini karena saya ditantang, dan itu sebuah resiko. Saya akan lakukan ini sebagai pembuktian, bahwa saya tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan Made Redana,"ujarnya, di Denpasar (24/1/2013). Sumpah cor menurut keyakinan Hindu yang dilakukan Praptini, akan menjadi sumpah cor pertama dengan tuduhan korupsi di Bali. Sumpah cor atau sumpah pocong di daerah Jawa, biasanya seringkali berkaitan dengan tuduhan menguasai ilmu santet atau ilmu hitam.

Sumpah cor sendiri merupakan salah satu bentuk upasaksi. Sumpah dalam bentuk cor (berhubungan dengan penguatan pengakuan), adalah sumpah yang mempergunakan sarana mantram Temah Sang Hiang Aricandana. Pengambil sumpah cor biasanya dilakukan oleh seorang rohaniawan yang ditunjuk. Tempat pelaksanaan sumpah cor harus di tempat suci. Sementara yang disumpah berpakaian putih atau pakaian adat setempat dengan menggunakan sarana upacara sesuai dengan kondisi setempat.

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami