search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Warga AS Gugat Mantan Istri ke Pengadilan Agama
Kamis, 21 Maret 2013, 19:36 WITA Follow
image

www.beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang warga negara Amerika Serikat yang tinggal di Bali, Eli Gattenio, menggugat mantan istrinya ke Pengadilan Agama Badung. Selain karena telah melarang bertemu keempat anaknya selama setahun lebih, mantan istrinya juga telah menempatkan keempat anaknya di rumah penampungan milik Dinas Sosial Jakarta, yang tidak layak bagi anak-anak.

Dalam sidang gugatan di Pengadilan Agama Badung hari ini (21/3/2013), menghadirkan saksi aktivis pemerhati anak Seto Mulyadi. Sidang juga dihadiri Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait. Dalam persidangan, Seto Mulyadi mengungkapkan bahwa ia sempat bertemu ke empat anak Eli Gattenio di rumah penampungan Dinas Sosial di Jakarta.

Dari pertemuan itu, Seto Mulyadi menyatakan keempat anak-anak Eli Gattenio ingin kembali pulang ke Bali dan tidak mau tinggal di rumah penampungan yang tidak layak bagi anak-anak. "Kondisi anak-anak tertekan dan stres, karena tempat yang paling indah bagi mereka adalah anak-anak, dimana mereka punya ruang bermain yang leluasa. Mereka juga ingin bersekolah kembali setelah setahun dipisah dari teman-temannya tanpa alasan yang jelas. Ini perampasan kemerdekaan anak, karena seharusnya negara mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak,"ujar  Seto Mulyadi.

 

Sementara Eli Gattenio menyatakan ingin segera kembali berkumpul dengan keempat anaknya. Ia mengaku frustasi setelah keempat anaknya dibawa paksa mantan istrinya, Sari Soraya Ruka, satu tahun lalu, dari rumahnya di Kuta Bali. "Saya ingin negara Indonesia ingat, bahwa anak-anak saya juga warga negara Indonesia. Saya ingin anak-anak saya dibebasin dari penjara itu, dari karantina itu," ujarnya.

Prahara rumah tangga ini berawal saat Eli gattenio bercerai dengan istrinya yang bernama Sari Soraya Ruka pada bulan Mei 2010 lalu. Sejak itu Eli menjadi orang tua tunggal mengurus sendiri keempat putrinya yang masih anak-anak yakni Indigo Gattenio, si kembar Hope dan Joy, serta Nadia. Bulan maret 2011, Eli Gattenio mengancam bunuh diri bersama keempat anaknya karena diancam akan dideportasi ke Amerika tanpa anaknya.

Pada bulan Desember, Eli Gattenio membuat sayembara untuk menangkap istrinya dengan hadiah Rp 50 juta. Bulan Februari 2012,  Eli Gattenio yang tinggal di Kuta Bali melakukan aksi mogok makan selama 12) hari.  Ia memprotes tindakan mantan istrinya yang membawa kabur empat orang anaknya saat ia tidak ada di rumah karena ditahan di Polda Metro Jaya, atas laporan mantan istrinya.
 

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami