KPU Tabanan Kurang 970 Surat Suara
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Proses pelipatan kertas suara untuk Pilgub Bali di KPUD Tabanan telah selesai. Namun sejauh ini, KPU Tabanan masih kekurangan surat suara sebanyak 970 lembar.
Hal itu diungkapkan Divisi Logistik KPUD Tabanan I Ketut Narta, Selasa (30/4). Dikatakanya, dari kebutuhan surat suara 368.366 yang baru diterima oleh KPUD Tabanan sebanyak 367.608.
“Kami kekurangan surat suara sebanyak 758 dari kebutuhan yang ada. Jumlah kekurangan ini bertambah 212 karena dari 368.366 yang telah kami lipat terdapat kerusakan sebanyak 212,” jelas Narta. Kerusakan surat suara sebanyak 212 lembar karena sobek, jadi total kekurangan surat suara untuk pilgub Bali menjadi 970 lembar.
Rencananya Rabu (1/4) pihaknya bersurat ke KPU Bali meminta penambahan surat suara. “Besok kami bersurat ke KPU Bali meminta penambahan surat suara lagi 970 lembar,” tandas Narta.
Ditambahkanya, surat suara yang kini telah dilipat tersebut kini tersimpan di Kantor KPUD Tabanan. Dan pada tanggal 10 Mei akan didistribusikan ke Gedung Maria. “Kami akan simpan surat suara di Gedung Kesenian I Ketut Maria,” tandasnya.
Setelah surat suara seluruhknya lengkap, tanggal 11 Mei suarat suara beserta kelengkapan lainya dimasukan ke dalam kotak suara. Dan tanggal 12 Mei para PPK dan PPS se Kabupaten Tabanan diundang ke Gedung Kesenian I Ketut Maria memeriksa kelengkapan suarat suara yang ada di dalam kotak.
“Setelah dinyatakan lengkap, barulah tanggal 12 itu kotak kami segel,” papar Narta. Pada tanggal 13 Mei, kotak suara yang berisi kelengkapanya dikirim ke seluruh desa yang ada di 10 kecamatan se Kabupaten Tabanan .
“TPS yang berdekatan dengan kantor Desa, kotak suaranya akan dikirim di hari H , sedangkan TPS yang jauh jangkauanya dengan kantor desa dikirim H-1. Kami sedang mendata TPS mana saja yang jauh dari kantor desa,”tandasnya. Di Kabupaten Tabanan sendiri terdapat 133 Desa dengan 758 TPS.
Reporter: bbn/nod