Walhi Serahkan Bukti 3.797 Petisi Tolak Tahura
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gugatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali terus berlanjut pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar. Walhi menyerahkan bukti penolakan warga atas pembangunan yakni petisi sejumlah 3.797 orang.
"Minggu lalu pihak gubernur menyerahkan tanggapan masyarakat yang mendukung Tahura. Mereka menyebarkan sekitar 280-an keterangan masyarakat. Kami hari ini menyerahkan petisi masyarakat yang menolak Tahura," ujar kuasa hukum Walhi, Edmundus Indrawan, Kamis (2/5/2013).
Petisi itu, kata Edmundus, dibuat untuk menunjukkan jika sejak awal pemanfaatan blok Tahura sudah mendapat penolakan warga.
"Kita ingin menyampaikan bahwa sejak awal memang sudah ada penolakan terhadap Tahura, tapi proyek itu tetap jalan terus," papar Indrawan.
Dalam sidang hari ini, Walhi menyerahkan tiga alat bukti. Dua alat bukti untuk memperbaiki alat bukti yang minggu lalu sudah diserahkan. Dua bukti itu berupa kajian terhadap Tahura, di mana saat itu belum diberi judul.
"Hari ini itu kita sertakan. Kedua, itu penolakan dari warga Desa Banjarangkan Sari, sejumlah 181 orang, minggu lalu kita serahkan foto copy, sekarang kita serahkan yang asli," jelasnya.
Sementara itu, dari pihak gubernur Bali yang diwakili kuasa hukumnya juga menyerahkan sebanyak tiga bukti baru. Ketua Majelis Hakim H Asmoro Budi menegaskan jika pihaknya akan melakukan tinjauan lapangan situasi Tahura Ngurah Rai pada Kamis 16 Mei 2013.
"Kita kumpul pukul 07.00 WITA untuk tinjauan situasi di lapangan," katanya.
Reporter: bbn/net