search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bali Kekurangan Petugas Fungsional Penyuluh Kehutanan
Kamis, 9 Mei 2013, 09:01 WITA Follow
image

google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Berdasarkan data Dinas Kehutanan Bali, Bali saat ini mengalami kekurangan jumlah petugas fungsional penyuluh kehutanan. Saat ini Bali hanya memiliki 83 orang petugas fungsional penyuluh kehutanan dan rata-rata umurnya antara 56-60 tahun atau memasuki masa pension.

Kepala Dinas Kehutanan Bali I Gede Nyoman Wiranatha dalam keteranganya di Denpasar mengungkapkan secara proforsional Bali membutuhkan sebanyak 128 orang petugas fungsional penyuluh kehutanan untuk mengawasi hutan Bali yang luasnya mencapai 127.271 hektar.

Menurut Wiranatha, terbatasnya jumlah petugas fungsional penyuluh pertanian karena pengadaannya ditentukan oleh kabupaten/kota, sehingga tidak jarang petugas fungsional penyuluh kehutanan dimutasi sesuai kebutuhan kabupaten/kota.

“penyuluhan ada di kabupaten, ini pun kita koordinasikan, karena itu merupakan personil kabupaten, memang ada kecenderungan tempo hari penyuluh dimutasikan untuk menduduki jabatan structural , kedepan kita harapkan supaya tetap karena ini fungsional sifatnya” kata I Gede Nyoman Wiranatha.

 



Gede Nyoman Wiranatha mengatakan kekurangan petugas fungsional penyuluh kehutanan selama ini tertutupi dengan adanya penyuluh kehutanan swadaya yang berasal dari masyarakat atau kelompok tani yang berhasil dalam pengelolaan hutan. Saat ini Bali memiliki sekitar 116 petugas penyuluh kehutanan swadaya.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami