Pelarian 10 Tahun Berakhir, Unyil Spesialis Curanmor di Buleleng Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah 10 tahun menjadi buronan, Putu Budi Artawan alias Unyil (36), spesialis pencurian motor asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, akhirnya ditangkap Tim Goak Poleng Polres Buleleng. Unyil diketahui telah mencuri motor di 34 lokasi berbeda sejak 2014.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan bahwa Unyil sudah menjadi target operasi polisi selama satu dekade. Namun, ia terkenal licin dan selalu berhasil melarikan diri meski sudah berkali-kali dikepung petugas.
"Kami sudah kerahkan segala cara. Puluhan kali kami lakukan penggerebekan di rumahnya, namun dia berhasil kabur. Dia berpindah-pindah, tidak bisa menetap. Jadi betul-betul licin. Dia sempat kabur ke wilayah Bangli. Di sana juga dia melakukan pencurian motor," jelas AKBP Widwan pada Senin (17/3).
Pelarian Unyil akhirnya terhenti pada Rabu (12/3) pukul 03.00 Wita. Polisi menangkapnya saat bersembunyi di pondok milik neneknya di Desa Sidetapa. Saat diperiksa, ia mengaku telah mencuri 34 motor, sebagian besar jenis Yamaha NMax, Honda Scoopy, dan Vespa.
Terakhir, Unyil mencuri motor Yamaha NMax di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Buleleng, pada 4 April 2024 bersama rekannya, Erik. Modusnya, mereka mencari motor yang tidak dikunci stang, lalu memasukkannya ke dalam mobil Xenia sebelum dijual ke penadah di Desa Sidetapa.
"Untuk tersangka Erik dan penadahnya sudah ditangkap. Bahkan infonya Erik saat ini sudah mau bebas dari penjara. Untuk Erik akan kami kembangkan lagi," tambahnya.
AKBP Widwan menyebut, hasil curian digunakan Unyil untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ditangkap, ia masih dalam pengaruh narkoba.
"Hasil tes urinenya positif narkoba. Di lokasi penangkapan kami temukan barang-barang bekas narkoba seperti pipet dan bong," tandasnya.
Kini, Unyil ditahan di Polres Buleleng untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat