PPATK Minta Rekening Caleg Dilaporkan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) sedang bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar rekening Calon Anggota Legislatif (Caleg) juga dilaporkan ke PPATK, bukan hanya rekening Partai Politik (Parpol).
"Saya sudah ketemu dengan KPU untuk finalisasi kerja sama agar rekening Caleg juga dilaporkan untuk Jamin Pemilu yang jujur," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso saat dihubungi INILAH.COM.
Menurutnya, PPATK mendorong KPU untuk mengeluarkan aturan agar semua Caleg menyampaikan sukarela kepada KPU dan tembusan ke PPATK rekening yang digunakan sebagai dana kampanye.
PPATK mengusulkan sanksinya bukan hukum (pidana) tp namming and shamming, menyebutkan nama dan mempermalukan.
"PPATK akan umumkan nama-nama Caleg yang tidak mau melaporkan rekening dana kampanyenya," pungkasnya.
Agus mengaku, pelaporan rekening itu tidak bakal sulit karena hanya rekening yang digunakan kampanye oleh para Caleg. [bbn/inilah.com]
Reporter: -