search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPK: Kasus Century Kejahatan Kerah Putih
Sabtu, 30 November 2013, 09:37 WITA Follow
image

inilah.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Yogyakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai oknum kasus bailout Bank Century adalah orang yang memiliki pendidikan tinggi. Sebab, kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu dilakukan secara canggih.

"Kasus Bank Century misalnya itu tidak akan dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan rendah melainkan dengan cara yang canggih. Kami menyebutnya "White collar crime" (kejahatan kerah putih)," kata Ketua KPK Abraham Samad, di Yogyakarta, Jumat (29/11/2013).

Menurutnya, praktik korupsi di Indonesia terus menerus berevolusi dari modus yang sederhana berubah dengan cara yang lebih canggih. Selain berevolusi, kata Abraham, praktik korupsi di Indonesia juga telah mengalami regenerasi. Praktik itu kini terbukti dapat dilakukan oleh koruptor berusia lebih muda dibanding pendahulunya.

"Dulu korupsi dilakukan oleh orang berusia 50 tahun ke atas. Sekarang lebih muda ada yang 35 tahun. Bahkan salah satu pegawai pejabat yang pernah ditangkap KPK masih berusia 29 tahun," katanya.

Menurut dia, dengan praktik korupsi yang terus berevolusi tersebut secara signifikan menyebabkan angka kemiskinan dan hutang luar negeri bertambah.

"Hutang luar negeri kita saat ini telah mencapai Rp1.931 triliun, sementara jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan telah mencapai 29 juta jiwa," kata Abraham. [bbn/inilah.com]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami