Corby Minta Wartawan Asing Dideportasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terpidana 20 tahun penjara kasus narkoba yang kini statusnya bebas bersyarat, Schapelle Leigh Corby meminta wartawan asing dideportasi dari Indonesia. Permintaan itu disampaikan ratu mariyuana karena ia merasa tertekan dengan kejaran media asing. Corby yang kini mengalami depresi berat setelah diburu wartawan media asing kemudian menyampaikan permintaan itu kepada Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali Sunar Agus menyatakan dari pengamatan yang dilakukan pihaknya, saat ini kondisi mental Corby tidak stabil dan masih depresi pascakeluar dari LP Kerobokan pada 10 Februari 2014 lalu.
"Saya tidak bisa menilai apakah kondisi Corby tertekan disebabkan media asing, karena Corby yang merasakannya," kata Sunar, Kamis (6/4/2014).
Namun Sunar membenarkan ada permintaan Corby agar media asing tidak terus mengejar dan mencari informasi tentang dirinya karena dia merasa sangat tertekan. Bahkan Corby meminta khusus agar wartawan asing asing itu dideportasi. "Dia yang mengatakan demikian. tetapi saya tidak punya kepentingan ke sana," jelas Sunar.
Untuk itu, Sunar mengaku pihaknya tidak merasa perlu mencegah media menemui Corby untuk perbaikan mentalnya."Saya tidak sampai ke sana dan tidak akan melakukan itu," tandasnya.
Reporter: bbn/rob