Ertiga Matic Tabrak Mobil dan 7 Motor, 1 Tewas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Pulau Nias Tabanan, Kamis (29/1/2015) pagi. Sebuah mobil Ertiga nomor polisi B 1879 TRM yang dikemudikan Dewa Ketut Legawa (72) menabrak, satu mobil dan tujuh sepeda motor yang ada di depanya.
Akibat kecelakaan tersebut pengedara sepeda motor Scoppy DK 8765 HD, Ni Kadek Sri Wahyuni (30) asal Banjar Sudimara kelod, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan tewas di lokasi kejadian.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian Mobil Ertiga nopol B 1879 RTM yang dikemudikan Dewa Ketut Legawa datang dari arah utara Jalan Pulau Nias sekitar pukul 08.30 Wita . Saat melintas di tikungan landai ke kanan, Dewa Ketut Legawa yang juga pensiunan dokter ini lepas kendali.
Mobil Ertiga jenis matic yang dikendarainya menabrak bagian belakang mobil Daihatsu Zebra DK 9984 YH yang ada di depannya. Saat itu Daihatsu Zebra sedang parkir di sebelah kiri jalan. Akibat benturan tersebut bak bagian belakang mobil Daihatsu penyok. Setelah menabrak mobil Daihatsu, Ertiga oleng ke kanan kemudian menabrak rambu belok kanan hingga roboh.
Saat itu pengemudi Ertiga belum mampu menguasai kendaraanya, kembali menabrak tujuh sepeda motor yang ada di depanya. Ketujuh sepeda motor yang sedang berhenti karena lampu merah Pulau Nias menyala itu antara lain Yamaha Jupiter DK-8835-GK yan g dikendarai I Wyn Surtana alamt Jln Pahlawan G V No. 6 Tabanan, sepeda motor Scopy DK- 8765-HD yang dikendarai Ni Kadek Sri Wahyuni (30) alamat Br Sudimara kelod, Desa Sudimara Kecamatan Tabanan.
Lima motor di depan scopy juga tak luput dari sambaran mobil Ertiga, diantaranya sepeda motor Vario DK 8399 UL dikedarai Nyoman Sumarsa (34) alamat Subamia Kelong. Jupiter DK 8835 GK, sepeda motor Supra DK 2166 AT yang dikendarai Gusti Agung Tri Wulansari (20) alamat Br Denbantas Tabanan. Honda Supra DK 6231HZ yang dikendarai oleh I Gede Muliarta (53) alamt Jalan Pejajaran Dajan Peken, Tabanan juga tak luput menjadi korban.
Begitu juga Yamaha Xeon DK 8110 HW yang dikendarai Gusti Agung Gede Arya Putra (55) alamat Br Denbantas Tabanan, Mobil Ertiga baru berhenti setelah menabrak sepeda motor Supra DK 5851 GN yang dikendarai I Wayan Sudira ( 52 ) alamt jalan Rama No.9 Delod Peken Kecamatan Tabanan.
Akibat tabrakan maut dan benturan keras itu, pengendara Scopy Ni Kadek Sri Wahyuni (30) asal Banjar Sudimara Kelod, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan meninggal dunia di TKP. Korban diduga tergilas ban Ertiga, tewas dengan patah tulang leher, dan pendarahan dari bagian otak. Sementar itu yang dibonceng I Gusti Agung Gd Arya Putra yakni Ida Ayu Kade Budi Artini mengalami retak pergelangan kaki kanan.
Kasatlantas AKP I Wayan Sudita membenarkan kecelakaan maut tersebut. Kecelakaan itu disebabkan pengemudi mobil Ertiga kehilangan kendali saat melintas di tikungan landai ke kanan.
“Satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan sembilan kendaraan itu,” jelas Sudita. Sementara itu kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 25 juta.
Reporter: bbn/nod