Aparat Sterilkan Kamar Terpidana Mati Bali Nine
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kamar terpidana mati dua wargan negara Australia yang terlibat dalam kasus penyelundupan heroin atau yang dikenal dengan sebutan 'Bali Nine' disterilkan dari segala bentuk benda berbahaya.
"Kamar kedua terpidana tersbut yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan sudah kami sterilkan dari segala bentuk benda yang berbahaya seperti batu, obat nyamuk, dan segala jenis benda yang berpotensi digunakan untuk hal yag berbahaya," kata Kepala Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Bali, I Nyoman Putra Surya Atmaja seusai melakukan pertemuan di Denpasar, Jumat (30/1/2015).
Selain itu, pihaknya juga membedakan ruang terpidana Bali Nine dengan terpidana lainnya. "Kami pisahkan dia dengan terpidana lain," ucapnya.
Kemenkumham Bali juga menugaskan pendamping psikologis sebelum pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana. "Kami memberikan pendampingan dan berbagai persiapan lainnya," imbuhnya.
Sementara itu, kepada para awak media diingatkan agar tidak terlalu membesar-besarkan informasi eksekusi mati terhadap terpidana sehingga psikologisnya tidak terganggu sekaligus untuk kenyamanan para wisatawan di Pulau Dewata. "Bali ini adalah daerah pariwisata, mari kita jaga kenyamanan dan keamanan Pulau Dewata bersama-sama," tandasnya.
Reporter: bbn/net