search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Wagub Sudikerta Diminta Tuntaskan Kisruh GWK
Jumat, 26 Juni 2015, 23:20 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Jimbaran. Pertemuan penuntasan kasus perseteruan antara pihak GWK dengan pemilik Pertokoan Plaza Amata yang dimediasi Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta pada Jumat (26/6/2015) ternyata belum membuahkan hasil. Pemilik pertokoan yang kecewa dan menuntut haknya sangat berharap Wagub Sudikerta segera menuntaskan kisruh yang berkepanjangan itu.
 
Awalnya, pertemuan yang berlangsung di kawasan Plaza Amata memang berlangsung cukup alot dan sesekali sempat terjadi adu argumentasi membuat suasana tegang. Belum tuntasnya persoalan ini tak pelak mengundang kekecewan para pemilik pertokoan Plaza Amata yang hadir dalam pertemuan ini.
 
Kekecewaan mereka bukan tanpa alasan, pembongkaran tembok yang mengeliling pertokoannya tersebut hingga kini belum juga dilaksanakan pengelola GWK yang baru. Padahal, pemilik toko sudah sangat berharap hal ini dilakukan dan mereka sudah menyiapkan palu untuk dilakukan pembongkaran.
 
Kekecewaan akan hasil pertemuan itu dilontarkan oleh Hendra Dinatha dan Sudarta Indrajaya mewakili para pemilik pertokoan Plaza Amata. Hendra Dinatha yang akrab disapa Sinyo itu bahkan menegaskan kalau pihak PT. Gain selaku pengelola GWK telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan perjanjian. Dia menyayangkan pihaknya selaku pemilik yang telah membeli kawasan pertokoan ini malah tidak dikasi akses jalan masuk.
 
"Saya dan pemilik toko lainnya kecewa karena pemilik toko membeli pertokoan ini dari PT GAIN selaku pengelola GWK yang baru, tapi kok akses jalan ditutup dan pertokoan dikelilingi tembok. Ini khan aneh dan lucu, ibarat saya membeli rumah atau perusahaan kok malah tidak dikasi jalan. Bahkan ujung-ujungnya ditembok. Apa itu pengusaha yang baik?," ucap Sinyo geram.
  
Sinyo mengaku sangat kecewa dan menyayangkan hal ini. Padahal PT MMI selaku pemilik GWK sebelumnya sudah menyuruh membongkar tembok yang dibeli. Menurutnya, permasalahannya sebenarnya sangat sederhana dan ia yakin Wagub Sudikerta yang biasa menangani kasus besar dan ruwet tentu akan biasa menangani dan menuntaskan kasus ini.
 
"Pemilik toko menyayangkan dan sangat kecewa tidak ada pembongkaran. Mereka (pengelola GWK) tidak mau melakukan pembongkaran, mereka seakan meremehkan wakil gubernur. Jangan tunda lagi pembongkaran. Mereka seakan tidak menghormati wakil gubernur.  Karena, PT MMI sudah menyuruh tembok dibongkar malah tidak dilakukan. Wagub saja tidak digubris, bagaimana kita," Tegasnya dengan nada tinggi.
 
Ia menuturkan, masalah ini berawal ketika dirinya dan ratusa pemilik toko lainnya disuruh menyewa akses jalan bersama dan tiap 2 tahun harganya akan dinaikan. Parahnya, kata Sinyo, pertokoan Plasa Amata ini awalnya mau dibeli oleh pengelola GWK yang baru yakni PT. Alam Sutera dengan harga yang sangat murah dan tidak masuk akal.
 
"Mereka awalnya maksa minta 150 juta per unit toko. Padahal tahun 2002 per unit dibeli para pemiliki toko masing-masing sebesar 1,5 miliar. Dia mau beli murah banget dan dia justru mau jual toko per unit 6 miliar. Mereka bahkan sudah liatin gambar ke kita akan membuat sesuatu disini. Niatnya jahat sekali, dia mau untung besar tapi menindas orang lemah," tuturnya.
 
Kekecewaan sama juga dilontarkan pemilik toko lainnya, Mahayani Permana, yang mengaku reraniaya dan sudah cukup lama menanti meminta haknya agar dikembalikan yaitu jalan dikembalikan seperti semula dan tembok yang mengelilingi toko dibongkar. Menurutnya, kalaupun pertokoan dipasang patok agar menggunakan tumbuhan yang hijau.
 
"Kami sudah 13 tahun menunggu. Kembalikan jalan dan tembok dibongkar agar pertokoan seperti dulu. Sekarang ini pertokoan seperti penjara, kita seolah-olah dalam penjara. Saya merasa teraniaya dan kini menuntut hak kita," ungkapnya.
 
Sudarta Indaraja atau pria yang akrab dipangil Sin menambahkan selaku pemilik toko, ia sangat menyayangkan niat berdamai yang dilontarkan namun tidak ada pembongkaran. Padahal pada saat pertemuan di kantor Pemprop yang dimediasi Wakil Gubernur Sudikerta dipaparkan menurut undang-undnag tidak boleh mereka melarang masuk, ada dan batas-batas yang harus diserahkan. Ia juga menyayangkan adanya intimidasi tanpa terang-terangan dengan menembok keliling pertokoan ini.
 
"Tidak boleh melakukan penembokan di kawasan yang sama. Kami datang beduyun-duyun awalnya senang, mengira akan dibongkar eh ternyata tidak. Pak Wagub sering mengatakan hampir semua masalah bisa diselesaikan. Kami menaruh harapan penuh ke Pak wagub untuk menuntaskan persoalan ini, Kami memang kecewa, karena sudah disiapin palu, ternyata tidak jadi dibongkar. Tanggal 29 harus tuntas, jangan menunda. Kami Capek beberapa kali bertemu," ujarnya.
 
Meski begitu, para pemilik toko masih sangat berharap dan mendorong agar Wagub Sudikerta bisa menuntaskan persoalan ini. Sebab, jika ini tidak dituntaskan tentu akan menjadi tamparan tersendiri bagi Pemerintah Bali. Karenanya mereka berharap tanggal 29 nanti menjadi akhir dari penuntasan permasalahan ini.
 
Sementara itu, pengacara senior yang membela pemilik pertokoan Plasa Amata, Wayan Sudirta mengingatkan kalau perusahaan sekarang tidak boleh lepas tangan. Karena pembeli harus tahu dan tuntas legal auditnya. Menurutnya, hukum pertanahan tidak boleh asal menembok tanah dan mematikan tanah orang.
 
"Tidak boleh tutup mata. Kalau ada etikad baik saat mau membeli tanya dulu sudah baik belum. Sebab pemilik toko harus dilindungi. Selaku pembeli, investor yang membeli harus juga dengan masalah yang ada. Harus diterima dengan ada resikonya. Apa boleh lepas tangan, kalau begitu gampang dong membuat transaksi abal-abal. Hukum ini tidak melindungi masyarakat dong," sentilnya.
 
Target pembongkaran toko hari ini yang belum tercapai, Sudirta menilai perdamaian yang disepakati baru bungkusnya saja dan belum ada tindakan nyata oleh pengelola GWK yang baru. Ia berharap, Pemerintah Provinsi Bali mau dan berani mencari investor lain kelola GWK dan mendukung Wagub Bali Sudikerta menyelesaikan kasus GWK ini.
 
 
"Pak Wagub Sudikerta perlu kita ingatkan untuk menjaga wibawanya. Jangan sampai Wagub gagal mendamaikan kisruh GWK ini. Jagan sampai tertampar wibawanya. Saya optimis permasalahan ini selesai, karena wakil gubernur Sudikerta punya itikad baik untuk penyelesaiannya. Apalagi data lengkap, aturannya jelas punya dan Pak Wagub Sudikerta punya pengalaman dalam mendamaikan dan menyelesaikan berbagai kasus di Bali. Kita tunggu langkah Wagub Sudikerta," pintanya.
 
Sementara, perwakilan PT Alam Sutra, Seno malah tidak bersedia berkomentar terkait persoalan ini. Beberapa kali ditanya dan didesak usai pertemuan dia malah memilih menghindar sambil berlalu meninggalkan awak media. Namun, manajemen GWK, IB Rai Dalem mengatakan dari dulu pihaknya memang mau mengajak pengembang di sana. Disinggung tentang fasum dan fasos, Rai Dalem memaparkan berbicara fasum menurutnya sudah ada ijin prinsip yang khusus sebagai kawasan destinasi pariwisata.
 
"Kalau pembongkaran tembok, ya harus dibacarakan lebih lanjut biar tidak saling menyalahkan. Pihaknya tidak ada menutup jalan. Namun kami harus mengawasi apa yang terjadi di lingkungan itu perlu diperhatikan dan diwasi, itu saja," dalihnya sembari menambahkan kalau apa yang terjadi tidak ada unsur sengaja.
 
Pertemuan yang difasilitasi Wabup Sudikerta memang berlangsung alot. Karenanya akan dilakukan pertemuan kembali dengan mengundang pihak MMI selaku investor GWK sebelum dibeli PT Alam Sutra. Pertemuan akan digelar kembali Senin (29/6) mendatang dengan menghadirkan PT MMI selaku investor yang menjual GWK ke PT. Alam Sutra yang belum diundang dalam pertemuan.[dws/bbn]

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami