search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Khawatir Banjir, Warga Minta Normalisasi Tukad Mati Dilanjutkan
Selasa, 1 September 2015, 18:25 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Ratusan warga Kuta yang tergabung dalam Relawan Tukad Mati Patasari menyayangkan sikap arogan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Bali yang tanpa hujan dan petir, tiba-tiba saja menyetop proyek normalisasi sungai Tukad Mati Patasari yang ada di kawasan Kuta, Badung.
 
Warga menilai jika proyek normalisasi seperti pembersihan sampah dan penataan sungai Tukad Mati Patasari dihentikan, mereka kawatir kawasan wisata Kuta, Legian, Seminyak, dan sebagian warga Kota Denpasar yang tinggal dekat sungai dipastikan tenggelam disaat musim hujan seperti tahun-tahun sebelumnya.
 
"Karena sungai kondisi dibendung dan proyek dihentikan dipastikan Kuta, Legian, Seminyak dan Monang Maning Denpasar akan banjir saat musim hujan. Terus kalau banjir di Kuta dan sekitarnya nanti siapa tanggungjawab?," ujar Warga Kuta yang juga Relawan Tukad Mati, Nyoman Sukra, Selasa 1 September 2015.
 
Pria yang akrab disapa Dolphin menyatakan normalisasi sekitar 500 meter di muara Tukad Mati Patasari, Kuta yang menelan dana 47 miliar dan digarap pemenang tender PT Adhi Karya itu sudah berjalan 50 persen. Bahkan, demi mewujudkan sungai yang bersih dan bermanfaat bagi warga itu, pihak warga yang pendanaannya dibantu Pemkab Badung itu telah melakukan clean atau pembersihan sungai dan nantinya akan dilanjutkan program green atau penghijauan disekitar sungai Tukad Mati.
 
"Proyek yang dianggarkan Pemkab Badung pada tahun 2014 lalu sebesar 52 milyar akhirnya dimenangkan PT Adhi Karya senilai 47 miliar. Namun sangat disayangkan hampir rampung 50 persen tiba-tiba dihentikan Dishut Propinsi Bali. Ratusan warga di Kuta siap mati membela tukad mati agar ditata untuk mencegah banjir," tegasnya.
 
Anehnya, kata Dolpin, proyek yang bertujuan baik dan disetujui oleh Menteri Lingkungan Hidup agar kawasan itu dari blok perlindungan menjadi blok pemanfaatan. Menurutnya, proyek sejak bulan April dan dikerjakan proses permohonan ijin selama 2 bulan dan pada 17 juli Dinas Bina Marga Badung dan LPM Desa Adat Kuta menghadap Menteri Lingkungan Hidup yang mengeluar surat point 5 bahwa proyek tersebut bisa dijalankan sambil menunggu blok perlindungan menjadi blok pemanfaatan.
 
 
"Ironisnya disetujui menteri dan dianggarkan Pemkab Badung, kok Dinas Kehutanan berani melawan kebijakan di pusat dan bilang jika proyek itu diblok perlindungan tidak boleh dilakukan. Anehnya, kok baru sekarang dihentikan setelah berjalan hampir rampung. Kalaupun blok perlindungan, namun jika tidak bisa melindungi warga, apa sih artinya jika buat hal yang bisa melindungi warga sekitar kenapa dihalangi dan di stop," ungkapnya.
 
Terkait ketidakwajaran ini, warga Kuta juga telah mengadu ke DPRD badung untuk memperjuangkan keinginan warga agar proyek bertujuan mulia dan bermanfaat bagi warga itu dilanjutkan.
 
"Tidak hanya warga Kuta, warga Seminyak, Legian, serta warga yang kawatir dan berdampak banjir juga menentang keras dan menolak proyek normalisasi sungai Tukad Mati dihentikan secara sepihak," tandasnya.
 
Sementara itu, terkait kejanggalan ini, Kordinator Sekretariat Kerja Penyelamatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup (SKPPLH) Bali
Made Mangku menilai mungkin Dinas Kehutanan belum mengetahui posisinya untuk urusan Tahura diserahkan sepenuhnya kepada UPT. Baginya, yang punya hak menyetop itu UPT karena itu kewenangan Pemkab badung, Pemerintah provinsi dan Pemerintah pusat.
 
"Kok tiba-tiba dinas kehutanan bisa melalui Polhutnya dia menyetop kegiatan teman-teman di Pata sari. Saya menyatakan dengan tegas, Tahura, perpanjangan pusat dan kelangsungan pembangunan long story melalui mekanisme kerjasama antara dinas dengan badung melalui UPT Provinsi. Lanjutkan saja kegiatan proyek itu sesuai surat resmi dari Menteri Lingkungan Hidup, apalagi sudah mau masuk musim hujan dan jangan sampai banjir duluan," pungkasnya.[bbn/dws]

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami