Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Propam Polda Bali Periksa Polsek Kuta, Ini Hasilnya

Dugaan Pemerasan 16 WN Australia

Jumat, 4 September 2015, 22:30 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kapolsek Kuta Kompol IB Dedy Januartha membantah jajarannya melakukan pemerasan 16 warga Australia yang menggelar striptease (tari telanjang) di sebuah restoran di Seminyak 26 Pebruari lalu. Tapi setelah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Bali, terungkap bahwa Kapolsek dan belasan anggotanya terlibat pemerasan sebesar Rp 20 juta rupiah.
 
"Kasus itu memang ada dan 12 anggota Polsek Kuta mengakuinya. Hanya saja, dari 12 orang tersebut 8 orang yang menerima uang pemerasan, sedangkan 4 anggota lainnya tidak,"jelas  Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto, hari ini (4/9/2015).
 
Hery menambahkan, yang banyak berperan dalam kasus dugaan pemerasan ini adalah Kanit Reskrim AKP Dewa Tagel dan Kepala Unit (Panit) Polsek Kuta. Setelah menerima uang dari korbannya usai bertransaksi di ATM, dua perwira ini membagi-bagikan uang sebesar Rp 20 juta kepada 8 anggota dengan jumlah bervariasi. 
 
Kapolsek Kuta Kompol Dedy Januartha juga mendapat bagian. 
 
“Uang yang mereka terima dibagi-bagikan kepada 8 orang dan Kapolsek Kuta juga dapat bagian, tapi berapa nilainya penyidik Bid Propam yang tahu,” ungkap perwira asal Jogja ini.
 
Menurut Kombes Hery, tarian telanjang yang digelar turis asal Australia itu sebenarnya tidak ada masalah dan memang tidak bisa diproses. Namun belasan anggota Polsek Kuta ini sengaja menakut-nakuti korbannya dengan ancaman hukuman tinggi. Sehingga korbannya ketakutan dan tidak bisa pulang ke negaranya lagi dan kemudian bersedia memberikan sejumlah uang.
 
 
Soal sanksi tegas yang akan diberikan kepada 12 anggota Polsek Kuta, menurut Kombes Hery dipastikan ada. Setelah mereka nantinya mengikuti persidangan kode etik profesi di Bid Propam Polda Bali. Sesuai dengan PP nomor 1 tentang Disiplin Anggota Kepolisian, ada 6 sanksi yang akan diberikan yakni teguran lisan dan teguran tertulis, penundaan pangkat, tidak bisa mengikuti pendidikan, mutasi, demosi dan menjalani sel khusus selama 7 hari, 14 hari dan 21 hari. 
 
“Kita lihat saja nanti hasil sidangnya dan sanksi apa yang diberikan kepada 12 personil kepolisian yang melakukan pelanggaran ini,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Bengkulu ini.
 
Diterangkannya, pemeriksaan terhadap 12 anggota Polsek Kuta menurut Kombes Hery terus berjalan. Hanya saja, Panit Polsek Kuta untuk sementara dinon-jobkan sambil menunggu pemeriksaan penyidik Bid Propam Polda Bali. Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Kuta kini digeser menjabat Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu di Polresta Denpasar. 
 
Nasib baik bagi Kompol Dedy Januartha, dia tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai Kapolsek Kuta sambil menunggu pemeriksaan.
 
Seperti dilansir di media Stuff.co.nz, 16 warga Australia terlibat ribut dengan pihak restoran di Seminyak Kuta, karena diduga menggelar striptease. Mereka merupakan dari kalangan pemilik klub malam terkenal Nick Rusia, beberapa mantan model, selebriti penata rambut Joey Scandizzo, dan rekan lainnya seperti Simon Phan dan Dan Beckwith. Isu yang beredar dilapangan, belasan warga asing itu digertak akan masuk penjara selama 10 tahun penjara dan kemudian diperas dengan bayaran sebesar $25.000 atau setara 250 juta. 
 
Yang menarik dalam kasus pemerasan tersebut, seorang translater didampingi dua warga Australia digiring untuk mengambil uang di ATM di Kuta dan dikawal dua anggota kepolisian. Sebelumnya dalam jumpa pers dengan wartawan media cetak dan elektronik, Kapolsek Kuta Kompol IB Dedy Januartha membantah dia dan anggotanya terlibat dalam kasus ini. [bbn/spy]
logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami