Panwaslu Temukan 2.302 DPS Ganda di Tabanan
Selasa, 15 September 2015,
20:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Panwaslu Tabanan menemukan sebanyak 2.302 Daftar Pemilih Sementara (DPS) ganda. Dari jumlah tersebut 1151 DPS tercatat lebih dari satu kali, 1148 DPS tercatat lebih dari dua kali dan 3 DPS tercatat sebanyak 3 kali.
Temuan DPS ganda itu diungkapkan Ketua Panwaslu Tabanan I Made Rumada, Selasa (15/9/2015). Rumada mengatakan berdasarakan penyisiran jajarannya yang ada di tingkat desa dan banjar menemuman ribuan Daftar Pemilih Sementara yang ganda.
“Ada yang dicantumkan lebih dari satu kali, dua kali bahkan ada yang tercatat tiga kali,” jelasnya.
Atas temuan itu pihaknya merekomendasikan kepada KPU untuk dilakukan langkah-langkah perbaikan sesuai aturan yang beraku.
Sementara itu KPU Tabanan juga menemukan beberapa DPS yang semestinya tidak tercantum dalam DPS. Seperti data pemilih yang sudah meninggal masih tercantum dalam DPS. Data itu ditemukan di TPS 3 Bajra, Desa Bajra, Kecamatan Selemadeg.
“Kami temukan, masih ada nama dua orang yang sudah meninggal di DPS, TSP 3 Banjra Kelod, “ jelas Sutama anggota Komisioner KPU Tabanam.
Sejatinya kata Sutama, nama dua orang tersebut sebelumnya sudah dihapus dan di-upload ulang, namun dalam kenyataanya masih muncul di dalam DPS. “Inilah tujuannya kita turun langsung ke Desa-Desa untuk mengetahui apakah ada nama pemilih
yang ganda, maupun ada yang sudah meninggal tapi namanya masih tercantum,” terangnya.
DPS tersebut kemudian ditindaklanjutinya untuk diverifikasi ulang. “Kita akan perbaiki DPS tersebut, sebelum digelarnya pleno DPS di tingkat kecamatan yang digelar tanggal 29 dan 30 September ini,” tandasnya. [bbn/nod]
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: bbn/nod