search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawa Pistol Air SoftGun, Warga Karangasem Diamankan
Jumat, 22 Januari 2016, 06:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Gusti LP ( 47), warga Banjar Badeg, Desa Sebudi, Selat, Karangsem, kini harus berurusan dengan jajaran Polres Bangli. Pasalnya yang bersangkutan kedapatan membawa senjata jenis revolver  Air Softgun  plus enam butir peluru ( gotri).
 
Yang bersangkutan diamankan saat jajaran Polres Bangli menggelar operasi Cipkon di Desa Bangbang, Tembuku, Kamis (21/1/2016).
 
Karena tidak bisa menunjukan ijin  atas kepemilikan senjata itu , maka  pria tersebut plus mobil yang kendarainya jenis Fortuner Nopol DK 1 SO digelandang ke Mapolres Bangli.  
 
Kasat lantas Polres Bangli AKP I Ketut Mastra Budaya saat dikonfirmasi, mengatakan awalnya  petugas yang sedang melakukan giat serangkaian operasi cipta kondisi memberhentikan  mobil jenis Fortuner Nopol DK 1 SO. 
 
Saat diberhentikan itu,  petugas  melakukan pemeriksaan terhadap bagasi dan  tas bawaan. Ketika tas yang dibawa bersangkutan digeledah, petugas menemukan sepucuk senjata jenis revolver Air Softgun plus 6 butir  peluru gotri. 
 
“Yang  bersangkutan plus kendaraanya kita giring ke Polres  Bangli. Soal kepemilikan senjata itu pihaknya kemudian melimpahkanya ke Satreskrim,”katanya.
 
Sementara KBO Reskrim Polres Bangli  Iptu  Ketut Purnawan  seijin Kasat Reskrim AKP Yana Jaya Widya menambahkan sesuai hasil pemeriksaan, yang bersangkutan hanya mampu menunjukan  kartu satria shoping club.  Padahal kepemilkian senjata jenis air Soft Gun harus mengantongi ijin dari Polda.  
 
“Yang bersangkutan mengaku memiliki ijin dari Polda  namun lupa membawa,” tegasnya.
 
 
 
Untuk sementara senjata yang dibawanya diamankan di Polres Bangli. Sementara pelaku sendiri usai dimintai keterangan, sudah diijinkan pulang. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami