search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gubernur Bali Lantik Serentak Enam Kepala Daerah
Rabu, 17 Februari 2016, 14:05 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika melantik seluruh Kepala daerah hasil Pilkada serentak di enam Kabupaten/Kota di Bali. 
 
Pelantikan berlangsung singkat dan sangat sederhana di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (17/2/2016).
 
Pelantikan dihadiri oleh Ketua DPRD Prov Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Sekda Prov Bali, Cok Pemayun, Bupati se-Bali, Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Direktur Dekonsentrasi,
 
Tugas Pembantuan dan Kerjasam, Ditjen BAK, Dr. Drs. Rizari, MBA, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali.
 
Enam pasangan kepala daerah yang dilantik Gubernur diawali dari Kabupaten Karangasem, Jembrana, Badung, Kota Denpasar, Bangli dan Tabanan. Pelantikan enam pasang terpilih ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No. 131.51 – 637 tahun 2016
 
sampai No. 131.51 – 767 tentang Pengangkatan Bupati/Walikota di Provinsi Bali, dan No. 131.51 – 638 tahun 2016 sampai No. 132.51 – 768 tentang Pengangkatan Wakil Bupati/Wakil Walikota di Provinsi Bali.
 
Kepala daerah yang dilantik sesuai dengan SK tersebut, yakni  I Gusti Ayu Mas Sumantri, S.Sos., MAP dan I Wayan Artha Dipa, H., MH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karangasem,  
 
I Putu Artha, SE., MM dan I Made Kembang Hartawan, SE., MM, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, I Nyoman Giri Prasta, S.Sos dan Drs. I Ketut Suiasa, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Badung, Ida Bagus Rai  Dharmawijaya Mantra, SE, M.Si dan I Gusti Ngurah Jaya Negara sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar,
 
I Made Gianyar, SH, MH dan Sang Nyoman Sedana Artha, SE sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangli serta Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Komang Gede Sanjaya, SE, MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.
 
Dari enam pasangan kepala daerah itu, empat diantaranya merupakan pasangan incumbent atau petahana. Sedangkan pasangan I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa,
 
Bupati-Wakil Bupati Badung dan Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Wayan Arta Dipa, Bupati-Wakil Bupati Karangasem baru pertama kali dilantik sebagai kepala daerah. 
 
Usai melantik, Gubernur Pastika juga menyebut pelantikan kepala daerah secara serentak kali ini menjadi sejarah baru. Oleh karena itu, Gubernur Pastika meminta agar keenam kepala daerah yang telah dilantik untuk periode masa bakti 2016-2021 bisa mensinergikan program
 
kabupaten/kota dengan program pemerintah provinsi dan program pemerintah pusat. Apalagi juga telah diamanatkan dengan jelas pada UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 
 
"Bupati dan walikota yang baru dilantik harus menyesuaikan dengan program-program di atasnya. Itu garisnya harus jelas sinergi antara program Bali Mandara dan program Nawacita," pintanya.
 
Menurut Pastika, implementasi UU tersebut sudah dipertegas dengan dilantiknya secara serentak Gubernur seluruh Indonesia di Istana Negara 12 Pebruari lalu. 
 
"Gubernur dilantik di istana negara, ibukota negara, bupati/walikota dilantik oleh gubernur atas nama Presiden di ibu kota provinsi. Semua itu untuk mempertegas hirarki pemerintahan dan implementasi dari semangat itu, semangat kesatuan, yaitu NKRI tidak ada lagi yang mecah-mecah," tegasnya. 
 
Bagi Pastika, hakikat otonomi daerah adalah hirarki dengan fungsi koordinasi, pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah tingkat di atasnya, sekaligus memberikan penguatan peran Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah. 
 
Gubernur mengingkatkan kepada kepala daerah yang baru untuk segera beradaptasi dengan memahami tugas fungsi, pokok perundangan. Kerjasama dengan provinsi dibutuhkan untuk percepatan pembangunan. Pastika memberikan kritikan, selama ini program pembangunan masih berjalan timpang.
 
Menurutnya, tidak ada keselarasan diantara lingkar pemerintahan. Pola yang berubah seperti sekarang, dikatakan mempunyai arti kesatuan. Karena program pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri. 
 
"Jabatan yang diemban adalah tanggungjawab untuk mensejahterakan rakyat. Kenapa Gubernur dilantik di Istana Negara, Bupati yang melantik Gubernur. Ini menunjukkan satu kesatuan yang tidak bisa berjalan sendiri-sendiri," sentilnya.
 
Gubernur Pastika juga mengharapkan visi-misi kabupaten/kota se-Bali yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus sejalan dan bersinergi dengan program Nawacita dan program Bali Mandara. 
 
"Semangat pembangunan dan pengabdian terhadap masyarakat juga harus didasarkan pada semangat Revolusi Mental termasuk Bupati dan Walikota," ungkapnya 
 
Pastika juga berharap dengan diimplementasikan semangat sinergitas dan hirarki antara pemerintah daerah baik tingkat I maupun II dengan pusat bisa memperlancar pembangunan dan semua pihak fokus bekerja untuk rakyat, terutama rakyat Bali secara keseluruhan.
 
Tak lupa, Pastika mengingatkan semua Bupati/Walikota agar memahami dengan baik tugas, pokok, fungsi serta mampu menyiapkan sumber daya manusia di daerah masing-masing. Terlebih  saat ini sudah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), di mana Bupati/Walikota dituntut menyiapkan masyarakatnya menjadi "tuan rumah", bahkan mampu memenangkan persaingan global. 
 
 
"Saya harapkan berbagai program pembangunan agar diproyeksikan juga bagi masyarakat untuk menghadapi kompetisi tersebut, apalagi dari enam yang dilantik sebagian besar adalah petahana, jadi saya yakin anda sudah mampu dan punya pengalaman," pungkasnya. 

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami