search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Soal Teluk Benoa, Umat Diminta Tunggu Keputusan Sabha Pandita
Minggu, 28 Februari 2016, 06:05 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Walaupun Tim 9 PHDI sudah mengumumkan ‘’secara tertutup’’ hasil kajiannya tentang Teluk Benoa, umat Hindu masih harus menunggu, karena kewenangan memutuskan bukan pada Tim 9, tetapi pada Pasamuhan Sabha Pandita. Pasamuhan Sabha Pandita diharapkan secepatnya akan digelar, karena Tim 9 PHDI sudah merampungkan kajiannya.
 
Namun, ditegaskan bahwa PHDI sebagai majelis tertinggi umat Hindu, tidak pernah mendukung investor tertentu yang sedang dipolemikkan masyarakat karena merencanakan reklamasi Teluk Benoa. Hadirnya perseorangan pengurus PHDI, seperti Ketut Wiana yang mendampingi investor TWBI sembahyang dan disebut ‘’medewa saksi’’ di Pura Besakih, tidak mewakili PHDI, dan yang bersangkutan bertindak atas nama dirinya sendiri.
 
Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat, Putu Wirata Dwikora menyatakan, secara terpisah menyatakan, walaupun tidak diminta oleh  Sabha Pandita, namun karena diatur dalam AD/ART PHDI, Sabha Walaka akan terus memberikan masukan yang memperkuat posisi Teluk Benoa sebagai Kawasan Suci. 
 
Sabha Walaka, dalam Pasamuhan 11 Oktober 2015 lalu di Bali sudah ‘’memutuskan’’ untuk mengusulkan kepada Sabha Pandita, agar Teluk Benoa ditetapkan sebagai Kawasan Suci, karena ditemukan sejumlah titik suci selain sejumlah Parahyangan di kawasan tersebut. Dengan status dan fakta seperti itu, tidaklah tepat kalau PHDI membiarkan kawasan suci dieksploitasi dan diurug secara berlawanan dengan konsep kesucian dan kearifan filosofi agama Hindu.
 
‘’Kami di Sabha Walaka tidak diam. Berdasarkan kajian, Pasamuhan Sabha Walaka sudah menetapkan Teluk Benoa sebagai Kawasan Suci. Itu sudah kami sampaikan ke Sabha Pandita dan Pasamuhan Agung di Jakarta. Ketika usulan kami belum diakomodasi, kami melakukan upaya lain untuk memperkuat argumen kesucian tersebut,’’ imbuh Putu Wirata.
 
Belakangan, Ketua Sabha Walaka ini berkomunikasi dengan tokoh yang bergabung dalam ‘’Love Bali Forum’’ dibantu sejumlah yayasan sampai Paiketan Puri Sejebag Bali, digelar FGD (Focus Group Discussion) pada 17 Desember 2015.  FGD Sulinggih dan Pemangku tersebut merekomendasikan Teluk Benoa sebagai Kawasan Suci. 
 
Kajian Sugi B. Lanus yang melakukan penelitian dan pemetaan planologis menemukan 60 titik suci. Belakangan, jumlah titik suci yang ditemukan 70, ketika dipresentasikan di Ashram Gedong Gandhi, Candidasa, Karangasem.
 
‘’Informasi tentang Kawasan Suci Teluk Benoa terus ter-update, karena teman-teman seperti LBG dan Sugi Lanus, tidak berhentu mencari bahan untuk memperkuat dukungan, bahwa Teluk Benoa adalah Kawasan Suci. Bahan-bahan ini pasti kami sampaikan kepada Sabha Pandita, karena sudah merupakan tugas Sabha Walaka untuk menyiapkan bahan Pasamuhan Sabha Pandita,’’ imbuh Putu Wirata.
 
Hanya, soal kapan akan diadakan Pasamuhan Sabha Pandita, Putu minta umat bersabar, dan akan mendorong serta membantu agar Pasamuhan Sabha Pandita tentang status KSTB tersebut bisa secepatnya digelar.
 
Putu yang juga Ketua Bali Corruption Watch ini menegaskan, baik Sabha Walaka maupun Sabha Pandita, punya bidang kompetensi terkait masalah agama dan kesucian dan tidak punya kompetensi di bidang teknis terkait reklamasi, demografi, ekologi, pariwisata, geografi, ekonomi, sehingga tidak akan mengambil keputusan dalam bidang tersebut.
 
‘’Walaupun muncul dalam pembahasan sebagai ilustrasi, ketika berlangsung Pasamuhan Sabha, orientasinya selalu terkait kesucian kawasan dan argumen-argumen yang terkandung dalam filsafat agama Hindu,’’ katanya.
 
Beberapa pengurus PHDI yang lain, juga menyatakan hal yang sama. Seperti Wayan Sukayasa, ST, SH, Ketua PHDI Kabupaten Badung, Nyoman Kenak, SH, Ketua PHDI Kota Denpasar,  mengajak umat dan masyarakat tidak ‘’mengadili’’ PHDI secara berlebihan, seakan-akan lembaga ini tidak peduli terhadap kesucian Teluk Benoa.
 
 
‘’Sabha Walaka sudah memutuskan dan merekomendasikan Teluk Benoa sebagai Kawasan Suci, dan kalau mau aspirasi umat yang menolak reklamasi didengarkan, sebaiknya ikut membantu mendorong agar Sabha Pandita PHDI segera melakukan Pasamuhan. Jangan sampai ditunda lagi, karena suasana di umat sudah sangat gelisah dan panas,’’ imbuh Sukayasa dan Kenak.

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami