search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
ASPABA Keluhkan Pungli, Dukung Kejaksaan Periksa Oknum Organda Bali
Senin, 7 Maret 2016, 05:05 WITA Follow
image

beritabali.com/dws

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Langkah cepat dan berani dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk mengungkap pungtuan liar dan kongkalikong di tubuh Organda Bali mendapat dukungan dan aspirasi sejumlah sopir dari berbagai unsur. Kali ini, dukungan tegas disampaikan oleh para sopir dari Asosiasi Sopir Pariwisata Bali (ASPABA).
 
Santernya isu pungutan tak jelas di Organda Bali membuat sejumlah sopir serta Dewan Asosiasi Sopir Pariwisata Bali (ASPABA) dan pengurus KSU ASPABA Bali gerah. Ketua ASPABA, Wayan Sumawa mengaku prihatin dengan adanya pemberitaan belakangan ini terkait Organda Bali maupun Dishub Bali.
 
"Setahu saya di Dishub tidak ada masalah. Saran saya, lembaga lain justru yang perlu dikaji. Jangan berdasarkan SK mengambil pungutan. Pungutan Organda Bali yang kami permasalahkan," ucap Sumawa saat ditemui di Kantor ASPABA, Senin (6/3/2016).
 
Seluruh anggota dan pengurus ASPABA, kata Sumawa, mensuport pihak Kejaksaan Tinggi menyelediki Organda Bali dan melakukan aksi bersih-bersih. Sebagai bentuk dukungan ke pihak Kejati Bali, pihaknya mengaku siap memberikan keterangan dan sejumlah bukti-bukti yang mereka miliki selama ini.
 
"Kalau Kejaksaan membutuhkan, kami siap memberikan keterangan dan disertai bukti-bukti. Yang jelas kami akan mendukung Kejaksaan memberantas hal yang tidak beres di Organda Bali," ungkapnya.
 
ASPABA, lanjut Sumawa meminta pihak Organda Bali merevisi pungutan yang ada selama ini. Mereka berharap Organda Bali membuat pungutan yang sesuai dengan aturan yang ada. Mereka memohon jangan seperti sekarang, Organda Bali melakukan pungutan namun tidak ada penjelasan uang 200 ribu dipakai untuk apa. Sebenarnya mereka maklum dan tidak masalah ada pungutan yang wajar dan harus jelas dasar hukumnya.
 
"Jangan seperti sekarang oknum Organda Bali justru menghambat perizinan kendaraan angkutan. Tolong Organda Bali merevisi pungutan. Buatlah pungutan yang sesuai aturan yang ada. Sekali lagi kami tegaskan, kami dukung sekali Kejaksaan mengungkap ini, biar ketahuan siapa oknum yang bermain di Organda Bali," tegasnya.
 
Selain mendukung pihak Kejaksaan, ASPABA juga mendukung Wayan Suata yang dipanggil Kejati Bali sebagai saksi untuk dimintai keterangan seputar pungli yang terjadi Organda Bali. Mereka menilai wajar Wayan Suata mempermasalahkan laporan keuangan Organda Bali yang dinilai janggal dan tidak masuk akal.
 
"Kami mendukung Pak Suata membongkar bobrok Organda Bali. Silahkan ungkap oknum yang bermain. Jangan salahkan Pak Suata mempersalahkan laporan keuangan Organda Bali. Organda Bali kini kebakaran jenggot. Tidak akan mungkin ada asap tanpa ada api," sindirnya.
 
Hal senada juga disampaikan Sekretaris ASPABA, Wayan Budiana yang juga merasa prihatin dengan Organda Bali. Ia tidak menyangkal jika oknum Organda yang mempermainkan jual beli izin angkutan selama ini. Menurutnya, selama ini tidak ada keuntungan Organda Bali bagi ASPABA.
 
"Kami tidak pernah dapat bimbingan ataupun sosialisasi dari Organda Bali. Selama ini, 200 ribu pungli ini sah tapi ilegal oleh Organda Bali. Tanpa ada surat pemberitahuan mereka (Organda) melakukan pungutan. Kami (ASPABA) berbadan hukum sah, mereka pungli berdasi. Ini fakta yang bicara, silahkan kata-kata saya ini dimuat," ucapnya geram.
 
ASPABA yang sejak awal menolak GrabCar dan Uber Taksi beroperasi liar di Bali ini juga menilai Organda Bali selama ini dianggap menggangu kinerja Dishub Bali. Budiana yang juga merasa keberatan adanya pungutan tak masuk asal sebesar 200 ribu persatu rekomendasi oleh Organda Bali. Anehnya, sambung Budiana, ada yang tidak bayar 200 ribu per unit kendaraan bisa lolos dan mendapat rekomendasi dari Organda Bali, namun anggota ASPABA semua diminta harus membayar  pungutan 200 ribu dan jika tidak mau bayar maka rekomendasi ditahan Organda Bali.
 
"Selama ini kami keberatan pungutan 200 ribu persatu rekomendasi oleh Organda Bali. Tidak terimanya kami yang bergerak dibidang transportasi masak kami harus bayar 200 ribu per kendaraan. Bayangkan 200 ribu kali ribuan kendaraan, berapa duit mereka dapat dapat. Kami minta kejaksaan sikat saja oknum Organda Bali yang bermain pungli," pintanya. 
 
Budiana yang didampingi Mangku Kanta, pengurus ASPABA lainnya menerangkan jika selama ini Organda Bali menghambat perizinan para sopir terutama anggota yang bernaung didalam asosiasinya.
 
 
"Ini dampaknya sangat besar kepada kami dan masyarakat sebagai sopir angkutan lainnya. Yang jelas ini kayaknya oknum Organda Bali bermain, bukan oknum Dishub," pungkasnya.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami