search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pasek Minta GrabCar dan Uber Tidak Hancurkan Tarif Transport Lokal
Kamis, 7 April 2016, 16:25 WITA Follow
image

bbn/file

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Anggota DPD RI Gede Pasek Suardika yang sebelumnya sempat dinilai gagal paham terkait permasalahan transportasi online GrabCar dan Uber Taksi tampaknya kini telah menemui titik terang. GPS, sapaan akrabnya Pasek kini bahkan meminta pihak GrabCar dan Uber Taksi jangan menghancurkan tarif transportasi yang ada selama ini.
 
Hal itu tertuang dalam dalam kesimpulan diskusi dengan tema 'Transportasi Umum: Titik Temu Kesejahteraan Bersama dan Kemajuan Teknologi' di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali Renon Denpasar, Kamis (7/4/2016). Diskusi ini hadiri sejumlah pengurus Organda Bali, Koperasi Taksi, persatuan sopir seperti Persotab, Pass On, United Bali Driver, perwakilan sopir taksi dan sopir GrabCar, serta sejumlah mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bali.
 
Salah satu peserta diskusi yang memberikan pendapat yakni Wayan Pande Sudirta SH selaku Ketua Koperasi Ngurah Rai Bali. Pande menilai GrabCar dan Uber Taksi bukanlah penyelenggara angkutan umum, sehingga para sopir taksi yang menolak selama ini bukan mempermasalahkan aplikasinya angkutan online tersebut. Menurutnya, GrabCar dan Uber Taksi harusnya hanya sebagai penyedia aplikasi bukan berlaku seperti operator taksi yang menentukan dan mengatur tarif.
 
"Seharusnya GrabCar dan Uber Taksi yang bicara, apakah dia sebagai kendaraan umum atau hanya sekedar penyedia aplikasi?. Setahu saya dia hanya penyedia aplikasi jadi tidak boleh bertindak sebagai layaknya operator taksi. Ketentuan harus ada dan ini bukan semacam jual barang seperti bukalapak dan lainnya. Jasa penjualan transportasi ada aturan KM atau Keputusan Menteri 35 yang mengatur tentang angkutan orang dijalan dengan kendaraan umum," ucap Pande.
 
Permasalahan ini, kata Dewan Pimpinan Unit Taksi Bali ini mengungkapkan seharusnya tidak akan ada dan tidak mesti terjadi asal GrabCar dan Uber Taksi ikuti aturan dan bisa berkomunikasi dengan semua pihak. Baginya, sadar dan tidak sadar para sopir di Bali maupun di Indonesia diadu domba oleh GrabCar dan Uber Taksi. Untuk itu, Pande berharap jika sudah ada keputusan resmi Gubernur Bali yang melarang GrabCar dan Uber Taksi hendaknya semua pihak taat mengikuti dan mematuhinya. 
 
"Jangan mau kita diadu domba GrabCar dan Uber Taksi karena semua yang pro kontra adalah warga kita. Ini bukann masalah mendukung atau tidak mendukung. Sudah ada keputusan Gubernur kita ikuti dulu, bukan berarti saya pendukung Gubernur karena saya beda aliran dan partai dengan Gubernur tapi dalam hal ini saya setuju dengn Gubernur," ungkap Pande, yang langsung mendapat aplaus dari para peserta diskusi.
 
Pande memandang permasalahan transportasi online bukan hanya masalah legal atau tidak legal ataupun tentang aplikasi, namun masalah harga yang tidak wajar dan jauh dari tarif normal taksi pada umumnya. Ia memaparkan selama ini jika GrabCar dan Uber Taksi mobilnya berizin, namun pelaku pelaksananya tidak berizin yang selama ini dipermaslahkan para sopir lokal di Bali.
 
"Taksi sama sewa, sewa lebih mahal dari taksinya, namun dengan aplikasi GrabCar dan Uber Taksi ini kebalik situasinya. Contoh dari lokasi A ke B taksi tarifnya 100 ribu, sementara GrabCar bisa 40 ribu. Ini yang ndak bener, aplikasi pengganti telepon. Mereka mengdropkan harga angkutan yang sudah ditentukan disepakati bersama. Semua sopir Grab dan Uber sebenarnya pengen tarifnya naik, ini permasalahan yang terjadi," paparnya.
 
Lebih jauh Wakil Ketua III Organda Bali ini menegaskan jika angkutan aplikasi berbasis online yang dipermasalahkan dalam hal ini terkait harga yang tidak bisa difasilitasi oleh Organda Bali selaku wadah pengusaha transportasi yang menjadi mitra pemerintah. Pande bahkan menuding ada pengurus Organda Bali yang terlibat main mata terhadap rekomendasi GrabCar sehingga permasalahan ini berlarut-larut.
 
"Organda Bali tidak bisa memfasilitasi harga ini, ini juga otokritik terhadap organda. Organda Bali juga tidak kompak dan tidak mampu mengayomi anggotanya dan justru terlibat permainan kotor. Hal-hal seperti itulah yang membuat pengurus Organda Bali pecah," tegasnya.
 
Peserta diskusi lainnya yaitu Wayan Suata selaku Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Pariwisata Bali yang juga menilai Organda Bali mandul tidak bisa mengakomodir anggotanya dalam menentukan tarif ataupun mendapatkan subsidi pajak. "Perang tarif tidak bisa diselesaikan oleh Organda Bali. Eddy Dharma selaku Ketua gagal pimpin Organda Bali," sindir Suata yang juga Ketua Biro Angkutan Sewa DPC Organda Badung.
 
Setelah mendengarkan sejumlah peserta diskusi, akhirnya Gede Pasek Suardika memahami carut marutnya permasalahan angkutan transportasi di Bali. GPS menyimpulkan jika permasalahan utama terkait aplikasi online GrabCar dan Uber Taksi ini terkait disparitas harga atau variasi harga yang jauh berbeda dengan angkutan taksi pada umumnya.
 
 
"Pak Pande Sudirta sudah sangat gamblang tadi menyampaikan. Permasalahan harga yang menjadi masalah terhadap GrabCar dan Uber Taksi yang mesti dicarikan solusinya. Kita usulkan cari solusi dengan Perda. Untuk saat ini, kita minta pihak GrabCar dan Uber Taksi tidak hancurkan tarif transportasi yang sudah ada," tandasnya.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami