SBY Tak Hadiri Musda Demokrat Bali
Minggu, 15 Mei 2016,
05:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Partai Demokrat Bali akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di Inna Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Denpasar, 15-16 Mei 2016. Kegiatan ini dirangkai dengan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Demokrat Kabupaten/ Kota seluruh Bali secara serentak.
Menariknya, Musda dan Muscab serentak ini justru tak dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Pak SBY berhalangan hadir, karena sedang ada tugas ke luar negeri," kata Ketua Panitia Pelaksana Musda Partai Demokrat Bali I Wayan Adnyana, di Denpasar, Sabtu (14/5).
Karena SBY berhalangan, Musda dan Muscab serentak ini akan dibuka oleh Ketua BPOKK DPP Partai Demokrat Pramono Edi Wibowo. "Ini tidak akan mengurangi substansi dari pelaksanaan Musda dan Muscab kali ini. Kami berkeyakinan, seandainya Pak SBY tak sedang berada di luar negeri, maka pasti akan hadir dan membuka secara resmi kegiatan ini," tandas Adnyana, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali.
Selain Pramono Edi, jajaran pengurus DPP yang dipastikan hadir dalam kegiatan ini. Di antaranya Bobby Batubara, Andi Nurpati, Vena Melinda, Radityo Gambiro, Rudolfus YB Kadarisman, dan lain-lain. Selain menghadiri Musda, keberadaan tim DPP Partai Demokrat ini dimaksudkan untuk misi lain.
"Dari pusat banyak tim turun, karena sekaligus ada pelayanan KTA. Selanjutnya untuk Musda, akan diberlakukan absen online. Kita coba manfaatkan teknologi yang ada. Kalau toh bermasalah, kita juga siapkan absensi manual. Karena absen online baru pertama kali kita lakukan di Bali," kata Adnyana.
Politisi asal Tabanan itu menambahkan, absen online ini dilakukan, sehingga peserta Musda jelas, khususnya para pemegang hak suara. "Sekitar 500 orang akan menghadiri Musda dan Muscab. Namun hanya 11 yang memiliki hak suara untuk Musda, dan untuk Muscab disesuaikan dengan jumlah PAC," pungkas Adnyana. [bbn/suaradewata]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/psk