search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jokowi Diminta Selamatkan Kawasan Suci Teluk Benoa
Selasa, 21 Juni 2016, 19:05 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, diharapkan menjaga Kawasan Suci Teluk Benoa dari kebijakan pembangunan yang dapat merusak dan mencemari kesuciannya, termasuk rencana reklamasi seluas 700 hektar yang dilakukan oleh investor. 
 
Presiden RI diminta dengan segala cara, sepanjang dalam koridor hukum serta sesuai dengan kewenangan, agar menyelamatkan kelestarian Kawasan Suci Teluk Benoa, baik dengan cara membatalkan Perpres No. 51/2014 ataupun cara lain, sebab pemerintah berkewajiban memperhatikan aspirasi masyarakat dan bisa mengoreksi kebijakannya berdasarkan perkembangan yang terjadi di lapangan. 
 
Delegasi juga minta agar aspirasinya sampai kepada Presiden, dan diupayakan bisa bertemu langsung dengan Presiden RI, untuk menyampaikan aspirasi, termasuk tentang Kawasan Suci Teluk Benoa tersebut. 
 
Aspirasi itu dititipkan oleh delegasi Bali di dua Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (20/6). Di Kementerian Perhubungan, delegasi diterima dua Staf Khusus Menteri Perhubungan yakni Dewa Made Sastrawan (Staf Khusus Hubungan Internasional) dan Hadi Mustofa Djuraid (Staf Khusus Bidang Keterbukaan Informasi Publik). Sementara di Kementerian Kelautan dan Perikanan diterima langsung Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, S.T dan staf.
 
Delegasi terdiri dari unsur PHDI Pusat serta beberapa organisasi yang peduli budaya dan spiritualitas Hindu, terkait keberadaan Kawasan Suci Teluk Benoa, yang telah diputuskan dalam Pasamuhan Sabha Pandita PHDI. Beberapa waktu sebelumnya, Keputuasan tentang Kawasan Suci Teluk Benoa telah disampaikan kepada senator Bali Gede Pasek Suardika dan Kapolda Bali .
 
Adapun para delegasi, dari PHDI hadir Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Sebali Tianyar Arimbawa, Wakil Dharma Adhyaksa Ida Mpu Siwa Budha Daksa Darmita dan Ida Rsi Bujangga Hari Anom Palguna, Dharma Upapati Paruman Pandita PHDI Badung, Ketua Sabha Walaka Putu Wirata Dwikora, anggot Sabha Walaka Putu Erlangga Mantik. Hadir juga dalam delegasi berbagai elemen masyarakat Bali lain, yakni Made Suryawan (Ketua Forum Studi Majapahit), Mangku Wayan Suteja (Ketua Ikatan Suka Duka Pekerja Hindu Indonesia), Agung Suryawan Wiranatha (Ketua Parasparos), Eko Sriyanto (Ketua Ikatan Bela Negara Indonesia), Agung Mulyaharta (Gema Perdamaian),
 
Di dua Kementerian tersebut, delegasi menyampaikan bahwa Sabha Pandita yang merupakan organ tertinggi PHDI telah memutuskan Teluk Benoa sebagai Kawasan Suci pada 9 April 2016. Sabha Pandita merekomendasikan agar sesuai dengan Bhisama PHDI Nomor 11 tahun 1994 tentang ‘’Kesucian Pura’’, serta Keputusan Pasamuhan tentang Kawasan Suci Teluk Benoa, tidak dilakukan pembangunan yang merusak dan mencemari kesucian kawasan. Apa yang boleh dibangun dalam Kawasan Suci Teluk Benoa, tentu perlu mengacu pada Bhisama No. 11 tahun 1994 tersebut, selain pada Keputusan Pasamuhan 9 April 2016, Perda Tata Ruang Bali No. 16 tahun 2009 serta Perda Tata Ruang Kabupaten Badung No. 26 tahun 2013. 
 
Selain itu, kepada pejabat penting di kedua Kementerian tersebut ditunjukkan peta ‘’70 titik suci’’ di Kawasan Teluk Benoa, yang terdiri lebih dari 30 Pura, beberapa muntig (tanah timbul yang menjadi tempat sakral seperti upacara melasti, upacara melukat, nganyud (menghanyutkan abu jenazah dari kremasi pengabenan), loloan (pertemuan sungai dengan laut), campuhan (pertemuan dua sungai), dan padang lamun. Peta itu merupakan hasil kajian Tim Planologi For-Bali yang melibatkan ahli dan peneliti sastra Bali dan Jawa Kuna Dr. Sugi B. Lanus serta mahasiswa jurusan Planologi Universitas Hindu Indonesia, Denpasar.
Dalam paparan yang disimak sangat serius oleh para pejabat di dua Kementerian tersebut, dipaparkan juga aspirasi masyarakat Bali dari 30-an Desa Adat yang terdiri lebih dari 100 Banjar Adat, dan puluhan eksponen dan komunitas yang tidak mau Kawasan Suci Teluk Benoa dicemari kesuciannya. 
 
Delegasi menyampaikan, hendaknya jalan tol Bali Mandara yang menghubungkan Denpasar-Nusa Dua dan Denpasar-Airpot Ngurah Rai merupakan yang terakhir diatas perairan Teluk Benoa, kecuali pembangunan untuk fasilitas publik yang memang layak, seperti pembangunan pelabuhan misalnya.
 
Mereka juga mengingatkan, bahwa penolakan reklamasi Teluk Benoa yang telah memasuki tahun ketiga ini, telah menimbulkan ekses dan kerawanan yang bisa saja memicu konflik horizontal. Diantaranya, terbunuhnya 5 orang dari ormas yang berbeda, yang ketegangannya diam-diam sebetulnya terkait dengan pro-kontra reklamasi. Sementara sejumlah eksponen mulai menyuarakan 
 
‘’Perlawanan Puputan’’ terhadap reklamasi Teluk Benoa yang dipublikasikan dalam baliho-baliho tolak reklamasi serta menjaga Kawasan Suci Teluk Benoa.
 
‘’Denyut aspirasi masyarakat Bali di lapangan, kiranya patut diperhatikan dan disimak dengan cermat oleh pemerintah Pusat, karena Bali punya sejarah Puputan yang eksesnya bisa sangat mengerikan, kalau aspirasi yang diabaikan bergeser menjadi amuk yang tidak terkendali. Bali punya sejarah itu, seperti tertulis di beberapa literatur,’’ kata Ketua Sabha Walaka, Putu Wirata Dwikora, sembari memaparkan diantara Perang Puputan adalah Puputan Jagaraga di Buleleng (Gusti Agung Jelantik),  Puputan Tabanan (Sagung Wah), di Puputan Klungkung (Dewa Istri Kanya), Puputan Badung (Gusti Ngurah Made Agung), Puputan Margarana (Gusti Ngurah Rai).  
 
Perang Puputan dan spiritnya bisa disamakan dengan Jihad di kalangan Islam, dan spirit Puputan yang anarkis bisa menjadi amuk yang tidak terkendali.
 
Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi Mustofa menyatakan ‘’merinding’’ mendengar paparan delegasi, dan berjanji akan menyampaikan semua aspirasi dan paparan secara utuh kepada Menteri. Sementara Dirjen Pengelolaan Tata Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan, bahwa masalah reklamasi –termasuk Reklamasi Teluk Benoa – telah mendapat atensi khusus dari Presiden RI, untuk dipelajari secara seksama. 
 
Mereka berkomitmen untuk menyampaikan dan mengolah semua aspirasi dan masukan yang disapaikan oleh delegasi, dan setelah Lebaran akan turun langsung ke lapangan untuk mendapat data dan mendengarkan suara masyarakat.[bbn/rls/psk]

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami