Polres Badung Tangkap Pengedar Satu Kilo Sabu
Senin, 31 Oktober 2016,
05:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Sat Resnarkoba Polres Badung menangkap pengedar narkoba berinisial DP (24), saat bertransaksi dengan petugas yang menyamar, di Jalan Bukit Sari I, Banjar Pagutan, Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (29/10) pukul 01.00 wita dinihari. Petugas mengamankan sekilo sabu dan sebuah senjata jenis Air Softgun.
Tersangka DP merupakan target operasi jajaran Sat Resnarkoba Polres Badung. Petugas menjebak tersangka DP dengan cara transaksi di Jalan Bukit Sari I, Banjar Pagutan, Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (29/10) pukul 01.00 dinihari.
Dalam transaksi tersebut petugas menemukan sejumlah paketan sabu di dalam tas pinggangnya. "Kami temukan banyak paketan sabu di dalam tas pinggangnya,” jelas sumber petugas Polres Badung, Minggu (30/10).
Petugas kemudian menggiring tersangka ke rumahnya di seputaran Jalan Cokroaminoto Gang Swari, Banjar Balun, Kelurahan Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Di kamar tersebut, petugas kembali menemukan paketan plastik besar berisi sabu seberat 1.172,64 gram brutto.
Di lokasi penggerebekan, petugas juga menemukan 2 lusin plastik klip kosong dan sebuah timbangan elektrik dan bong serta rekapan data pembeli. Yang menarik, dari pengerebekan tersebut petugas mendapati senpi jenis Air Softgun.
"Sabu seberat sekilo lebih ditemukan di kamar tersangka dan juga senpi jenis Airsoftgun," kata sumber.
Dalam penyelidikan petugas, tersangka DP merupakan pemain lama dan kerap berjualan sabu di wilayah Denpasar dan Badung. Hingga kini petugas masih melakukan pengembangan terkait darimana diperolehnya sabu sabu tersebut.
Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan. Namun AKBP Ruddi enggan menjelaskan detail kronologis penangkapan.
“Nanti kami ekspos,” katanya kepada wartawan Minggu (30/10).[bbn/spy/psk]
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/bgl