search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Aset Tabanan Bermasalah, Pemkab Berkilah Gara-Gara Mutasi Jabatan
Selasa, 10 Januari 2017, 10:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Hindari persoalan berlarut mengenai masalah aset, Pemkab Tabanan kemudian melakukan pengecekan aset di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (9/1). Menurut Pemkab Tabanan, penertiban aset ini merupakan konsekuensi rotasi atau mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada akhir Desember 2016 lalu. Sehingga terjadi perubahan tempat kerja, pada dinas maupun badan.
 
Pengecekan sejumlah aset tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tabanan Tjokorda Alit Juli, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan I Made Sukada, serta tim dari Inspektorat Tabanan. Tinjauan pertama dilakukan dengan mengunjungi Dinas Kebudayaan yang sebelumnya merupakan Kantor Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BAPPELUH). Dari pengecekan tim ditemukan sejumlah aset yang hilang seperti lampu, kursi, meja, dan tirai.
 
Bendahara dan Pengurus Aset Eks BAPELUH Wayan Sujana mengungkapkan, dirinya kesulitan untuk mendeteksi dan mendata kembali mengenai adanya aset yang hilang dikarenakan adanya reposisi. Oleh karena itu dirinya mengharapkan bantuan saran ataupun solusi dari pihak terkait.“Saya berharap Bapak dapat memberikan saran dan solusi dalam menghadapi hal ini,  jumlah aset jika tidak ada pergeseran pasti saya ingat. Saya berharap tidak hanya pengurus aset, namun penanggung jawab masing-masing ruangan juga bisa ikut membantu,” ungkapnya. Tjokorda Alit Juli mengatakan penertiban aset ini sangatlah penting. Sehingga, keberadaan aset tersebut bisa dipertanggungjawabkan kepada BPK. 
 
“Pergerakan barang-barang yang masuk harus diikuti oleh administrasi sehingga terkontrol. Aset yang ada harus dipertanggungjawabkan, keberadaan aset harus dilaporkan dan dilengkapi dengan data. Jangan sampai barangnya ada namun tidak bisa ditunjukkan. Aset harus ada bukti berupa dokumen di dalamnya jelas ada barang dan keadannya seperti apa. Jadi ketika BPK datang ini tidak menjadi temuan,” ujarnya. Pihaknya menambahkan permasalahan aset ini jangan sampai mengganggu pekerjaan. “Tugas jangan sampai terbengkalai, jangan sampai tidak bisa bekerja karena tidak ada aset. Optimalkan pengaturan ruangan, jika kurang misalnya, seperti meja atau kursi segera hubungi SKPD terkait, karena anggaran untuk ini sudah ada,” jelasnya. 
 
Sementara itu I Made Sukada mengatakan tanggung jawab aset sebenarnya tidak hanya dibebankan kepada pemegang barang, namun Kepala Badan juga ikut bertanggung jawab. Oleh karena itu dirinya berharap harus ada koordinasi antar seluruh pihak, yakni jajaran lama dan yang baru yang menempati ruangan tersebut sehingga masalah aset tersebut dapat diselesaikan.“Saya pikir perlu adanya koordinasi dengan Kepala Badan, Sekretaris dan Kepala Bidang di masing-masing ruangan, serta jajaran lama dan baru.  Kami dari Badan Keuangan akan membantu pengelolaan barang , jadi harus diupayakan langkah-langkah maksimal supaya bisa kembali. Dan nanti minimal apa yang disampaikan di laporan keuangan harus mencerminkan aset-aset disini,” ujarnya. 
Pengecekan aset juga dilanjutkan di dua Dinas lainnya, yakni Dinas Pertanian yang mana menurut  pengurus aset, I Ketut Darsana, tidak ditemukan adanya aset yang hilang.  Pengecekan terakhir dilakukan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang dulunya ditempati oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami