Masyarakat Buleleng Bisa Ajukan Panelis dan Moderator Debat Publik
Kamis, 12 Januari 2017,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng bakal menggelar debat publik atau debat terbuka pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buleleng 2017. Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengusulkan para panelis, moderator, dan pertanyaan.
“Masyarakat dipersilahkan mengusulkan nama para panelis, moderator yang bertugas pada acara tersebut. Serta pertanyaan yang akan disampaikan dalam debat kepada paslon. Usulan disampaikan kepada KPU Kabupaten Buleleng sebelum debat dilaksanakan,” kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana.
Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan bahwa KPU Buleleng mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam debat publik sehingga debat akan berlangsung dengan lebih berkualitas.“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan bertangungjawab,” ujarnya.Debat publik rencananya akan dilaksanakan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 30 Januari 2017 dan 7 Februari 2017.
“KPU Buleleng akan melaksanakan debat yang disiarkan secara langsung di televisi dan radio sehingga masyarakat dapat mendapatkan akses dan informasi tentang visi, misi dan program dari pasangan calon,” kata Suardana. Suardana menginformasikan bahwa usulan masyarakat terkait moderator dan panelis akan diterima paling lambat tanggal 16 januari 2017. Dengan ketentuan, yakni Moderator dan panelis yang diusulkan bersikap netral dan memiliki integritas.
"KPU Buleleng yang akan menentukan panelis dan moderator yang akan dilibatkan dalam debat," ungkapnya.
Berita Buleleng Terbaru
Reporter: bbn/rob