search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
LPD di Bali Alami Kebangkrutan
Kamis, 19 Januari 2017, 18:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Saat ini di Bali ada 158 LPD bangkrut, sebanyak 54 LPD di antaranya terdapat di Kabupaten Tabanan
 
Menanggapi fenomena ini, ratusan Bendesa Adat dan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se Kabupaten Tabanan, Senin (16/1) berkumpul di Gedung Kesenian I Ketut Maria untuk menyampaikan aspirasinya kepada Tim Pansus Perda LPD DPRD Provinsi Bali.Pertemuan tersebut kemudian membahas pengelolaan dan pemberdayaan setoran 5 persen oleh LPD, regenerasi dan batas umur Kepala LPD, LPD bangkrut, persoalan perlindungan dana nasabah, LDP di Desa Pekraman yang kecil, LPD besar dan banyaknya dana menganggur, serta sanksi adat dan sanksi pidana. 
 
Ketua Tim Pansus Per­da LPD DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta mengungkapkan bahwa melalui pertemuan tersebut pihaknya menyerap aspirasi maupun masukan dari para Bendesa Adat dan Ketua LPD se-Kabupaten Tabanan. "Ada suasana yang bagus di sini terutama bagi LPD yang bangkrut antusias untuk bangkit sehingga nantinya LPD yang bangkrut ini akan kita kumpulkan dan bagi yang ingin bangkit akan diberikan bantuan modal Rp 50 juta hingga Rp 100 juta," paparnya.
 
Di samping itu, di dalam revisi Perda nantinya juga akan memasukkan pasal tentang Lembaga Penjamin Simpanan nasbah sehingga masyarakat yang selama ini takut untuk menaruh uangnya di LPD tidak was-was karena sudah ada lembaga yang menjamin. 
Namun terkait cara kerja lembaga tersebut pihaknya masih akan melakukan pembahasan.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami