Soal Kinerja, BPK RI Telah Terapkan SAI PMF Sejak Januari 2017
Selasa, 14 Februari 2017,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Serangkaian dengan The 51st ASOSAI Governing Board Meeting yang diselenggarakan 13 sampai 14 Februari 2017, diadakan pula seminar Enhancing Professionalization through Optimizing SAI's Performance Measurement Framework (PMF) : The Experience of SAI's in Asian Region", pada Selasa (14/2) di Hotel Sheraton Kuta, Bali.
Seminar yang diikuti 15 negara ini, bertujuan untuk mengoptimalkan Kerangka Pengukuran Kinerja (Performance Measurement Framework/PMF) dalam rangka meningkatkan profesionalisme lembaga pemeriksa (Supreme Auidit Institutions/SAI) se-Asia. Tiga narasumber pun dihadirkan, yakni Manager Capacity Development INTOSAI Development Initiative Karma Tenzin, Deputy Auditor General of Nepal Inswar Nepal, dan Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya BPK RI Novy Pelenkahu. Ketiga narasumber tersebut memaparkan tentang strategi implementasi SAI PMF dan saling berbagi pengalaman serta perspektif dalam pendekatan SAI PMF.
[pilihan-redaksi]
Dalam pembukaan seminar, hadir Ketua BPK RI, Harry Azhar Azis, yang menjelaskan pentingnya menggali perspektif dan pengalaman SAI di kawasan Asia.
"Kita ada evaluasi dari dalam dan luar negeri, kalau dari luar negeri mandated dari UU BPK 15 tahun 2015 setiap lima tahun, misalnya 2004 kita dievalusi BPK New Zealand, 2009 oleh BPK Belanda, 2015 oleh BPK Polandia, dan rekomendasi mereka itu memperbaiki struktur organisasi, standar, dan juga metodologi pekerjaan-pekerjaan BPK," ungkap Harry Azhar yang menjelaskan sistem evaluasi kerja yang diterapkan BPK RI.
Lebih lanjut, Harry Azhar mengungkapkan jika di dalam negeri sendiri, pihaknya dievaluasi dan diaudit oleh kantor akuntan publik yang dipilih oleh DPR. Pemeriksaan ini pun dilakukan tiap tahun bersamaan kerja BPK dalam mengaudit lembaga negara, pusat, daerah, dan BUMN.
Soal kinerja, BPK RI sendiri juga telah menerapkan standarisasi baru yakni SAI PMF pada Januari 2017. Peraturan ini pun berlaku ke seluruh auditing dan lembaga-lembaga negara yang diperiksa BPK.
"Kita sudah menerapkan PMF yang sama di Indonesia dengan BPK negara lainnya. Namun, belum seluruhnya karena baru diterapkan di bulan Januari lalu. Tapi sebagaian besar sudah karena sebelum diterapkan peraturan baru kita sudah menerapkan juga," ungkapnya ketika ditemui di akhir acara. [wrt]
Berita Badung Terbaru
Reporter: -